Tersangka percobaan perampokan BRI Link Sukadana

Mantap! Kurang dari 24 Jam, Polres Lamtim Amankan Tersangka Perampok BRILink

PERANNEWS.CO.ID – Lampung Timur – Kasus percobaan perampokan di BRILink Pasar Sukadana, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), berhasil diungkap Polres setempat dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Tersangkanya CA (39) warga Sukadana, diserahkan oleh pihak keluarganya setelah polisi melakukan pendekatan persuasif.

Kapolres Lamtim AKBP Benny Prasetya diwakili Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh membenarkan, tersangka telah berada di tangan pihak berwajib pada malam hari setelah melakukan aksinya.

“Dihadapan penyidik, tersangka mengaku tujuannya untuk menguasai sejumlah uang, namun upayanya gagal karena korban melawan,” jelas AKP Boyoh, Kamis (26/3/2025).

Kasat menambahkan, tersangka menganiaya korban yang tengah menuju kamar mandi dan disekap serta dibanting hingga akhirnya dipukul menggunakan palu.

Dari kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti seperti sepasang sandal milik tersangka dan korban, sebuah palu ada bercak darah, sarung tangan, serta sebuah asbes yang dipecahkan untuk masuk ke dalam kios.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 351 KUHPidana,” imbuh Kasat.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan, demi mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.

“Mari bersama-sama kita wujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkas AKP Stefanus Boyoh.

sumber : rilis.id

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung Desak Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Lampung mengecam keras aksi penyiraman air …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *