Pengamat sosial dan hukum, Rudi Antoni, SH, MH, menilai keputusan Kejaksaan Agung menghentikan kegiatan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Penilaian tersebut disampaikan menyusul terbitnya surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026, yang memerintahkan penghentian proses puldata dan pulbaket atas dugaan korupsi dalam program tersebut.
Menurut Rudi, keputusan tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama karena sebelumnya penanganan perkara itu dinilai mampu meningkatkan optimisme publik terhadap komitmen aparat dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum.
“Ketika muncul kebijakan yang dianggap tidak sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi, yang dipertaruhkan bukan hanya citra institusi, tetapi juga keyakinan masyarakat bahwa hukum ditegakkan secara adil,” ujarnya.
Akademisi Hukum Tata Negara itu menilai persoalan tersebut tidak cukup dipandang dari aspek hukum semata, melainkan juga harus dilihat dari sisi budaya organisasi dan tata kelola kelembagaan. Menurutnya, regenerasi kepemimpinan menjadi faktor penting dalam menjaga objektivitas dan independensi institusi negara.
Ia mengingatkan bahwa terlalu lamanya seseorang menduduki jabatan strategis berpotensi menghambat proses kaderisasi. Kondisi tersebut, kata Rudi, dapat memunculkan praktik aristokrasi birokrasi atau “gerbongisasi” yang membuka peluang terjadinya konflik kepentingan hingga penyalahgunaan wewenang.
“Regenerasi bukan sekadar pergantian figur, tetapi mekanisme untuk menjaga independensi organisasi. Ketika proses itu terhambat, potensi terbentuknya kelompok-kelompok kekuasaan semakin besar,” jelasnya.
Selain regenerasi, Rudi juga menyoroti pentingnya kondisi kesehatan pemimpin lembaga negara. Menurutnya, pimpinan institusi strategis harus memiliki kondisi fisik dan mental yang prima agar mampu mengambil keputusan secara cepat, objektif, dan bertanggung jawab.
Ia menambahkan, kualitas kepemimpinan akan sangat menentukan arah organisasi. Karena itu, setiap persoalan yang muncul dalam sebuah lembaga pada akhirnya menjadi tanggung jawab pimpinan tertinggi.
Dalam kesempatan itu, Rudi mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut, “ikan busuk dimulai dari kepalanya.” Menurutnya, ungkapan tersebut mencerminkan prinsip bahwa keberhasilan maupun kegagalan sebuah institusi tidak dapat dipisahkan dari kualitas kepemimpinan di tingkat atas.
“Evaluasi terhadap sebuah lembaga tidak seharusnya berhenti pada pelaksana teknis. Pimpinan harus menjadi pihak pertama yang bertanggung jawab ketika muncul persoalan yang mengurangi kepercayaan publik,” tegasnya.
Rudi berharap seluruh institusi penegak hukum menjadikan polemik ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa supremasi hukum hanya dapat terjaga apabila dijalankan secara transparan, akuntabel, bebas dari konflik kepentingan, serta berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
“Penegakan hukum bukan hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga menjaga legitimasi moral di mata publik. Jika kepercayaan masyarakat hilang, wibawa lembaga negara pun akan ikut dipertaruhkan,” pungkasnya.
Peran News Akurat dan Terpercaya