Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Lampung mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis dan jurnalis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta. Serangan tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan serius terhadap pembela hak asasi manusia sekaligus ancaman terhadap kebebasan sipil di Indonesia.
Direktur Eksekutif KPP HAM Lampung, Yulizar R Husin, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini hingga ke dalang di baliknya.
“Kami mengecam keras aksi kekerasan ini. Negara harus menjamin perlindungan bagi jurnalis dan aktivis HAM yang menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik,” ujar Yulizar dalam keterangannya, Jumat.
Menurutnya, KPP HAM Lampung akan terus mendorong serta mengawasi proses penanganan kasus ini oleh aparat penegak hukum agar pengungkapan pelaku dilakukan secara serius dan transparan.
“Kami mendorong dan sekaligus mengawasi kepolisian agar benar-benar bekerja maksimal dalam mengungkap pelaku. Dengan kecanggihan teknologi dan kemampuan investigasi yang dimiliki aparat kepolisian saat ini, tentu pelaku maupun dalangnya dapat ditemukan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa apabila kasus tersebut tidak berhasil diungkap, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.
“Jika sampai tidak ditemukan siapa pelaku dan dalangnya, maka patut dipertanyakan komitmen penegakan hukum dalam melindungi jurnalis dan pembela HAM di negeri ini,” lanjutnya.
KPP HAM Lampung juga mengingatkan bahwa serangan terhadap aktivis HAM merupakan ancaman terhadap demokrasi. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini secara transparan menjadi langkah penting untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
“Kami berharap aparat kepolisian bertindak cepat, profesional, dan akuntabel agar kasus ini dapat segera terungkap dan memberikan keadilan bagi korban,” tutup Yulizar.
Peran News Akurat dan Terpercaya