Akademisi Fakultas Hukum Unila, Budiono/Faiza

Akademisi Hukum Unila Nilai Putusan MK untuk PSU Pilkada Pesawaran Sudah Adil

PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Budiono menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Pesawaran sudah tepat dan adil.

“Putusan MK sudah adil berdasarkan fakta persidangan dan memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang adalah jalan tengah,” kata Budiono

Budiono melanjutkan, akan tidak adil kalau putusan MK membatalkan pasangan calon karena kesalahan yang dilakukan salah satu calon

Di mana, menurut Majelis Hakim Konstitusi, Bupati terpilih Kabupaten Pesawaran, Aries Sandi DP tidak dapat menunjukan keabsahan surat keterangan penganti ijazah (SKPI) SMA paket C sehingga didiskualifikasi.

PSU harus dilakukan dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang digunakan pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024, yang diikuti oleh Pasangan Calon Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali

Serta partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Pasangan Calon Nomor Urut 1 tanpa mengikutsertakan Aries Sandi Darma Putra.

“Ini sebuah pembelajaran bagi penyelengara untuk lebih teliti lagi di Pilkada maupun pemilu, tapi kita juga tidak bisa menyalahkan KPU karena lembaga negara atau pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan yang dengan mudah mengeluarkan surat keterangan tentang ijazah tidak cermat dan tidak teliti sehingga mengeluarkan surat keterangan terdapat cacat prosedur,” jelasnya.

Budiono berharap, calon yang akan diusung untuk mendampingi Supriyanto saat PSU nanti tetap bisa mengakomodir pihak Aries Sandi.

sumber : rmollampung.id

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung Desak Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Lampung mengecam keras aksi penyiraman air …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *