Penemuan jenazah anggota Polri di Bandar Lampung

Seorang Polisi di Lampung Ditemukan Tewas di Rumahnya

PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Seorang anggota kepolisian bernama Hadiansyah Putra (HS) ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berada di Perumahan Wana Lestari, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, pada Senin (3/2/2025) malam.

Jasad HS ditemukan dalam kondisi menggantung oleh pihak keluarganya. Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti terkait insiden tersebut.

Penyebab kematian anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu masih dalam penyelidikan. Namun kuat dugaan HS yang sehari-hari berdinas di Polsek Teluk Betung Timur bunuh diri.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut jenazah HS telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan visum.

“Peristiwa ini masih kami dalami. Setelah hasil visum atau autopsi keluar, baru bisa kita ketahui penyebab kematiannya. Mohon bersabar dan jangan berspekulasi sendiri, nanti akan kami sampaikan,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Berdasarkan kronologi yang dihimpun Rilis.id, kasus ini terungkap pada hari Senin tanggal 3 Februari 2025 sekira Pukul. 18.45 WIB saat istri dan anaknya baru pulang dari Lampung Tengah.

Saat tiba di rumah, mereka tidak bisa masuk ke dalam rumah, sementara nomor HP HS juga tidak dapat dihubungi.

Karena tak bisa masuk, mereka meminta bantuan tetangga untuk membuka rumah, dan sang istri saat itu sudah merasakan firasat tidak enak.

Selanjutnya Istri, anak korban dan tetangga korban membuka jendela untuk membuka pintu rumah korban.

Setelah pintu dibuka, istri dan anak korban melihat korban HS sudah tergantung di rangka atap rumah korban menggunakan kain selendang dan masih mengenakan kaos dalam Polri serta celana PDL.

Selanjutnya istri korban memberitahukan tetangga sekitar keadaan korban yang telah tergantung.

Berdasarkan hasil olah TKP dan identifikasi oleh Unit Inafis Polresta terungkap kondisi mayat sudah membiru dan membengkak, serta sudah mulai mengeluarkan bau tidak sedap.

Menurut keterangan saksi, Panca (40), sekira pukul 18.45 WIB saksi diminta tolong oleh istri korban untuk membantu membuka pintu rumah di karenakan pintu terkunci.

Setelah dibuka saksi mendengar istri korban teriak dan memberitahukan keadaan korban. Selanjutnya saksi memanggil warga sekitar untuk membantu.

Sekira pukul. 19.15 WIB anggota Polsek Kemiling tiba di TKP untuk mengecek dan olah TKP oleh Tim Inafis. Identifikasi mayat oleh Tim Inafis, meminta keterangan saksi dan membuat Laporan kepada Pimpinan.

sumber : rilis.id

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung Desak Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Lampung mengecam keras aksi penyiraman air …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *