PERANNEWS.CO.ID – Nias – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Selatan (Nisel) bersama Tim UPTD PPA yang dibentuk khusus oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni menggelar rapat koordinasi (rakor), Kamis (30/1/2025). Rapat yang berlangsung di kantor Bupati Nisel itu membahas kasus kekerasan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun berinisial N.
Dalam rakor, Sekkab Ir. Ikhtiar Duha, MM memerintahkan Kepala Desa Hilikara bersama Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil menyelesaikan pengurusan administrasi perekaman kepedudukan atas nama korban.
Ikhtiar juga meminta Kadis Sosial dan Kadis Kesehatan menyiapkan administrasi yang dibutuhkan untuk kepesertaan korban di BPJS Kesehatan.
“Sekarang kita fokus dulu untuk pemulihan kesehatan korban. Ke depan kita akan membicarakan berbagai hal misalnya hak asuh, pemberian pendidikan, dan sebagainya,” kata Ikhtiar.
Korban sendiri sudah menjalani pemeriksaan dan radiologi di RSU Thomsen Gunungsitoli untuk memastikan tindakan medis selanjutnya. Untuk sementara korban dititipkan di Rumah Aman milik Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Kepulauan Nias.
Seperti diberitakan, viral di media sosial (medsos) sebuah video rekaman memperlihatkan seorang bocah perempuan 10 tahun yang diduga dianiaya oleh keluarga pamannya.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Dalam video rekaman yang diunggah akun Instagram @mediagramindo, puluhan warga mengerumuni rumah korban. Di lokasi itu juga tampak polisi membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil.
Pada potongan video lainnya, korban berada di sebuah puskesmas. Kakinya tampak seperti patah, sehingga membuatnya tidak dapat berjalan normal.
Diketahui, orangtua korban bercerai saat korban berumur tiga tahun. Korban kemudian dititipkan kepada kakeknya. Tak lama tinggal dengan sang kakek, korban kembali dititipkan kepada pamannya di Desa Hilikara.
“Ayahnya merantau ke Aceh, ibunya ke Medan, tapi gak tau di mananya. Korban tidak punya akte kelahiran dan tidak masuk Kartu Keluarga,” beber Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana.
sumber : rilis.id
Peran News Akurat dan Terpercaya