Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Ilustrasi: Kalbi Rikardo/ Rilis.id

Gugur Dalam Tugas, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada AKP Ryanto

PERANNEWS.CO.ID – Jakarta – Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) Anumerta kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.

Dengan demikian, pangkat AKP Ryanto naik setingkat lebih tinggi menjadi Kompol Anumerta.

KPLB ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan itu terbit kemarin, Jumat (22), dan diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Jenderal Sigit.

“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” kata Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/2024).

Dedi meminta agar informasi lebih lanjut mengenai hal ini ditanyakan ke Divisi Humas Polri. Dalam rilis yang dibagikan oleh Divisi Humas Polri, disebutkan bahwa Kapolri telah memberikan KLPB kepada Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. “Kapolri angugerahi KPLB Anumerta Kasat Reskrim Solok Selatan yang gugur dalam tugas,” tulis keterangan Divisi Humas Polri.

Diberitakan sebelumnya, AKP Ryanto tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB. Peristiwa tragis ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Solok Selatan Iptu Tri Sukra Martin mengatakan, usai mendengar tembakan, para personel Polres bergegas mendatangi sumber suara. Di tempat itu, AKP Ryanto terkampar bersimbah darah. Mereka kemudian membawa korban ke puskesmas.

“Diduga Kasat Reskrim sudah meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas. Karena kata orang puskesmas, dia sudah meninggal dan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara di Padang,” ujar Iptu Tri. Berdasarkan hasil pemeriksaan jasad korban, ditemukan dua luka tembak di bagian pelipis dan pipi. Usai menembak mati AKP Ryanto, AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Jenderal Sigit memastikan penyidikan kasus ini akan dilakukan transparan. Dia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas tersangka tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegasnya.

sumber : rilis.id

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung Desak Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Lampung mengecam keras aksi penyiraman air …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *