Komisioner KPU Lampung Agus Riyanto

Terdapat 22.706 Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024

PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – KPU Provinsi Lampung menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di Lampung sebanyak 6.515.869 pemilih.

Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 3.304.463 pemilih dan perempuan 3.211.406 pemilih perempuan.

Jumlah ini tersebar di 15 kabupaten/kota yang terdapat di 13.282 TPS se Lampung.

Dari total jumlah DPT yang ada, terdapat 22.706 pemilih disabilitas, yang terdiri dari disabilitas fisik 9.271 pemilih, disabilitas intelektual 1.486 pemilih.

Disabilitas netra 3.768 pemilih, disabilitas sensori wicara 3.987 pemilih, disabilitas rungu 1.407 pemilih, dan disabilitas netra 2.887 pemilih.

Untuk itu, Anggota KPU Lampung Provinsi Lampung Agus Riyanto mengatakan, pihaknya bersama KPU 15 kabupaten/kota se-Lampung, akan memastikan hak pilih pemilih disabilitas tersebut dapat tersalurkan.

Agus mengungkapkan, secara teknis dalam pelaksanaan pemilihan, akan dibangun TPS yang ramah terhadap pemilih disabilitas.

“Dengan menyiapkan sarana dan prasarana khusus pemilih disabilitas, dan memberikan pelayanan yang memudahkan pemilih disabilitas,” katanya.

Namun menurutnya, secara teknis pihaknya masih menunggu PKPU perihal pelaksanaan pemilihan 27, November mendatang.

“Teknisnya kita masih menunggu PKPU soal pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.

sumber : rilis.id

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung Desak Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Lampung mengecam keras aksi penyiraman air …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *