Monev MKWK Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 digelar LP3M Unila

LP3M Unila Gelar Monitoring Perkuliahan MKWK Semester Genap

PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Lampung (Unila) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perkuliahan Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024.

Kegiatan dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T. di ruang sidang lantai empat, Gedung Rektorat Unila, Senin (19/8/2024).

Dr. Suripto Dwi Yuwono dalam sambutannya menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi dalam memastikan kualitas perkuliahan MKWK.

Ia menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Unila untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, khususnya dalam pengajaran mata kuliah yang bersifat wajib bagi seluruh mahasiswa.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua LP3M Prof. Dr. Abdurrahman, M.Si. Narasumber tersebut membahas tentang pentingnya pelaksanaan monitoring yang terstruktur dan sistematis untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang mungkin timbul selama perkuliahan.

Ia juga memaparkan data dan hasil evaluasi sementara dari perkuliahan MKWK pada semester genap ini, termasuk aspek-aspek yang perlu diperbaiki dan diperkuat.

Selama sesi diskusi, para peserta yang terdiri dari dosen pengampu MKWK, tenaga administrasi, dan perwakilan mahasiswa, berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan perkuliahan.

Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi peningkatan mutu pengajaran MKWK di masa mendatang.

Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan dari Dr. Suripto Dwi Yuwono bahwa hasil monitoring dan evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan akademik yang lebih baik, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Unila secara keseluruhan.

sumber : rilis.id

BACA JUGA :

Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar, LHKPN Arinal Djunaidi Hanya Rp28,6 Miliar; KPP HAM: Harus Transparan dan Dibuktikan di Pengadilan

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *