PLN Lampung Masih Tunggu Arahan Pusat Soal Pemberian Kompensasi Pasca Blackout

PERANNEWS.CO.ID − Bandar Lampung − PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung masih menunggu arahan pusat terkait pemberian kompensasi kepada pelanggan yang terdampak blackout atau listrik padam total sampai 38 jam lebih.

Blackout tersebut terjadi akibat gangguan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 275 kV Linggau – Lahat. Listrik padam di Lampung sejak Selasa-Rabu (4-5/6).

“Belum ada arahan dari pusat. Kami di PLN Unit masih menunggu hasil tim investigasi,” kata Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Lampung, Darma Saputra, Kamis (1/8).

Sementara itu, Komisi IV DPRD Lampung memastikan akan memanggil lagi PLN UID Lampung untuk meminta penjelasan lebih lanjut soal blackout hingga tuntutan kompensasi dari pelanggan.

“Kami pastikan tetap diagendakan, akan kami undang lagi setelah rapat komisi. Sekarang masing-masing Anggota sedang sibuk kegiatan partai dalam menghadapi Pilkada serentak,” ujarnya.

sumber : rmollampung.id

BACA JUGA :

Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar, LHKPN Arinal Djunaidi Hanya Rp28,6 Miliar; KPP HAM: Harus Transparan dan Dibuktikan di Pengadilan

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *