Puadi Minta Bawaslu Lampung Profesional Tanggani Pelanggaran di Pilkada

PERANNEWS.CO.ID − Bandar Lampung − Anggota Bawaslu RI Puadi mengingatkan pada seluruh jajaran Bawaslu di Lampung untuk profesional saat menangani pelanggaran di Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Puadi saat Rapat Kerja Evaluasi Sistem Tata Laksana dan Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024, di Novotel Lampung, Sabtu (20/7/2024).

Kordiv Penangan Pelanggaran, data dan informasi Bawaslu RI ini mengungkapkan, khusus divisi penangganan pelanggaran untuk bisa meningkatkan kompetensi beracara dan proses pembuktian.

Menurutnya, pemahaman soal regulasi dan menjadikannya acuan dalam tugas, terutama soal ketepatan waktu dan prosedur.

“Kita juga harus hati-hati dalam penanganan pelanggaran di Pilkada 2024,” ujarnya.

Menurutnya Bawaslu melakukan seluruh jajaran di Divisi Penanganan Pelanggaran dari Bawaslu Kabupaten/Kota secara bertahap.

Dilakukan secara bertahap, pertama di Papua, kedua di Batam, ketiga di Yogyakarta, keempat di Kendari.

Lampung ikut di gelombang kedua yakni di Batam, diberikan pembekalan terkait penanganan pelanggaran, baik Laporan maupun Temuan.

“Laporan masuk di tiga lembaga, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Sementara Bawaslu menjadi garda terdepan,” ujarnya.

Terkait Temuan, ia menekankan pentingnya bukti yang kuat untuk dapat dijadikan sebagai Temuan.

Dirinya berharap jajarannya memahami kembali hukum acara dan pembuktian serta penelusuran untuk menemukan informasi awal.

“Kalau buktinya nggak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Capek kita, maka buktinya harus kuat,” tandasnya.

sumber : rilis.id

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung Desak Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Lampung mengecam keras aksi penyiraman air …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *