Bakal Diusung Golkar Bacagub Lampung, Hanan A. Rozak: Itu Perintah, Harus Segera

PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Dikabarkan akan diusung sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung 2024-2029 oleh DPP Partai Golkar, Hanan A. Rozak angkat bicara.

Hal ini tertuang dalam Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor : Sprint-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023. Surat tanggal 20 November 2023 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Lodewijk F. Paulus.

Hanan A Rozak menyatakan, berdasar surat itu maka semestinya segera dilaksanakan.

“Itu perintah yang harus segera dilaksanakan,” ujar Hanan.

sumber : rmollampung.id

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung Desak Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Lampung mengecam keras aksi penyiraman air …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *