PeranNews- Lampung Timur – Seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) berinisial DPP dilaporkan ke Polsek Sekampung terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus ini diduga melibatkan manipulasi data dan penggelapan fee sebesar 15% dari uang ganti rugi lahan yang diterima warga Desa Trisinar, Sekampung, Lampung Timur. Laporan ini tercatat dalam LP/B/18/XII/2024/SPKT/POLSEK SEKAMPUNG/POLRES LAMTIM/POLDA LAMPUNG pada 16 Desember 2024. Sukirdi, salah …
Read More »
Peran News Akurat dan Terpercaya