PERANNEWS.CO.ID, Bandar Lampung – Aktivitas tambang ilegal yang berlokasi di Jalan Alimudin Umar No. 99, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, beroperasi di belakang gudang pool kendaraan dan belum terdeteksi oleh pihak berwenang. Berdasarkan informasi yang kami peroleh di lapangan, lahan tersebut diduga dimiliki oleh seseorang berinisial Hi.FR dan dikelola oleh Sdr. GNW. Tambang ini diduga tidak memiliki izin …
Read More »
Peran News Akurat dan Terpercaya