PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Kasus penganiayaan di SPBU Raja Basa, Kota Bandar Lampung dengan seorang Kondektur Bus DAMRI bernama korbannya Arief Rahman (28), berhasil diungkap Polresta setempat.
Aksi dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) tersebut dilakukan pria berinisial J (56) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah pada hari Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Akibat penganiayaan, korban mengalami luka sobek pada jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan menangkap tersangkanya.
Selain itu, barang bukti yang ikut diamankan berupa rekaman video kejadian, dan sajam yang digunakan tersangka masih dalam proses pencarian.
“Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian tersebut secara detail,” kata Kabid Huma, Selasa (11/2/2025)..
Untuk proses lebih lanjut, tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung.
Kombes Pol Yunj mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Kombes Pol Yuni.
sumber : rilis.id
Peran News Akurat dan Terpercaya