Dugaan Manipulasi Data dan Korupsi Anggaran Publikasi Media di Dinas Kominfo Tanggamus Terkuak : Respon Kadis Sinis.

TANGGAMUS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus tengah menjadi sorotan tajam setelah dugaan manipulasi data dan penyimpangan anggaran publikasi media terungkap. Pada Anggaran Perubahan 2023, dinas ini mengajukan pencairan dana senilai Rp2,8 miliar untuk pembayaran publikasi advertorial (ADV) media. Namun, realisasi pembayaran oleh Keuangan Daerah hanya mencapai Rp1,6 miliar, atau 60% dari total pengajuan. Ironisnya, dana yang diterima langsung oleh biro media hanya sekitar 30% dari jumlah tersebut.

Seorang sumber dari biro koran harian di Tanggamus yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya indikasi “pengondisian” antara pejabat Kominfo Tanggamus dan sejumlah oknum biro media. Beberapa biro media dilaporkan menerima pembayaran hingga ratusan juta rupiah, bahkan satu oknum pemilik dua media sekaligus—televisi dan koran harian—mengantongi pembayaran publikasi mencapai total Rp394 juta. Hal ini menimbulkan kecemburuan di kalangan media lokal Tanggamus yang hanya menerima pembayaran jauh lebih kecil, bahkan ada yang tidak dibayar sama sekali dalam anggaran murni 2023.

“Ini jelas tidak adil. Ada media yang bahkan tidak dikenal di Tanggamus tapi mendapatkan anggaran besar. Sedangkan kami, media lokal, rata-rata dibayar di bawah Rp10 juta,” keluh sumber tersebut.

Indikasi Manipulasi Data yang Semakin Menguatkan Dugaan

Lebih parahnya lagi, dinas Kominfo diduga memanipulasi data pada proses pencairan dana. Sebuah kasus mencuat, di mana pembayaran Rp40 juta untuk publikasi media dilakukan melalui rekening media lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Praktik ini semakin menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran di tubuh Dinas Kominfo Tanggamus.

Ketidaktransparanan ini menjadi alasan kuat puluhan wartawan sempat mendatangi rumah Kepala Dinas Kominfo Tanggamus beberapa waktu lalu. Ketidakadilan dalam pembagian anggaran publikasi dan dugaan manipulasi data memicu kemarahan insan media di daerah tersebut.

Respons Kepala Dinas yang Kontroversial

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kominfo Tanggamus, Suhartono, tampak geram. Dalam wawancara di ruang kerjanya, ia menyalahkan sistem yang berlaku pada era kepemimpinan sebelumnya.

“Itu urusannya Yoga, bukan saya. Kalau saya terbuka. Kita selesaikan bersama-sama,” ujar Suhartono dengan nada kesal.

Namun, Suhartono justru menunjukkan sikap defensif ketika ditanya lebih lanjut soal kekacauan pembayaran anggaran publikasi. Ia bahkan mengancam media yang tidak mau mengikuti aturan kerja sama yang ia tetapkan.

“Kalau mau kerja sama, ikut aturan saya. Kalau tidak, tahun depan kita putus kontrak,” katanya dengan nada tinggi.

Dugaan yang Harus Ditindaklanjuti

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar tentang tata kelola anggaran di Dinas Kominfo Tanggamus. Tidak hanya soal ketidakadilan pembayaran, tetapi juga praktik manipulasi data yang mencederai integritas dinas ini sebagai penyelenggara informasi publik.

Masyarakat dan insan media berharap ada tindak lanjut serius dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan untuk memulihkan kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Tanggamus.

Editor : Hendi Pratama

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung Desak Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Lampung mengecam keras aksi penyiraman air …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *