Pesawaran– Masyarakat adat Buay Nyurang, ahli waris, aktivis, LSM, jurnalis, serta perempuan adat berkumpul dalam sebuah aksi solidaritas di Posko Bela Negara Tanah Tanjung Kemala, Desa Tamansari, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Minggu (22/12/2024). Aksi ini bertujuan menyuarakan aspirasi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait konflik tanah adat yang diklaim telah dirampas oleh PTPN VII Unit Usaha Way Berulu tanpa dasar hukum yang sah, termasuk Hak Guna Usaha (HGU).
Acara diawali dengan pembacaan puisi monolog berjudul “Jeritan Hati Rakyat yang Dizalimi” karya Madin Asyaif. Puisi ini dibacakan oleh kaum perempuan adat, Srikandi Tanjung Kemala, di hadapan foto Presiden Prabowo Subianto. Dengan penuh emosi, puisi tersebut menjadi lambang kerinduan masyarakat atas kembalinya tanah leluhur mereka yang telah lama dirampas.
Pada momen itu, Punyimbang Adat Pitu Ngetiyuh Marga Way Semah, dipimpin oleh M. Yusuf Indra (Gelar Paksi Pimpinan), menyampaikan deklarasi berisi lima poin utama, yaitu:
1. Mendesak Polda Lampung untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan HGU oleh PTPN VII.
2. Meminta Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan menyelesaikan konflik tanah adat demi keadilan masyarakat.
3. Menuntut pengembalian tanah ulayat Buay Nyurang kepada masyarakat adat dan ahli waris yang berhak.
4. Menegaskan pentingnya pelestarian tanah ulayat sebagai warisan leluhur yang tidak boleh dikuasai pihak tak berwenang.
5. Berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat hingga keadilan terwujud.
Saprudin Tanjung, Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat, menyampaikan pentingnya memperkuat semangat perjuangan setelah sempat meredup karena agenda Pilkada serentak. Ia mendorong langkah-langkah strategis, seperti pengurusan Sporadik dan pendaftaran sertifikat tanah ke BPN Pesawaran, sebagai upaya legal untuk mempertahankan hak atas tanah.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FKWKP), Feri Darmawan, mengimbau para jurnalis untuk terus mengawal dan mempublikasikan perjuangan masyarakat adat melalui berbagai platform media. Ia juga menekankan perlunya penanganan segera terhadap laporan dugaan pemalsuan HGU serta penyalahgunaan lahan oleh pihak terkait.
“Hidup Masyarakat Adat, Hidup Petani!” menjadi seruan yang menggema selama acara berlangsung. Momentum ini dianggap sebagai simbol persatuan dan tekad masyarakat adat Tanjung Kemala untuk melawan ketidakadilan yang selama ini dirasakan. Dengan solidaritas yang kuat, mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata demi mengembalikan tanah adat kepada pemiliknya yang sah, sebagaimana cita-cita Reforma Agraria Sejati.
Editor : Hendi Pratama
Peran News Akurat dan Terpercaya