Harga Singkong di Lampung Makin Anjlok, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Lindungi Petani

Lampung, 15 Desember 2024 – Penurunan drastis harga singkong di Lampung membuat petani semakin terpuruk. Legislator DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Fauzi Heri dan Wahrul Fauzi Silalahi, kompak mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada petani. Mereka menyebut kondisi ini sebagai bentuk “penjajahan ekonomi gaya baru” yang merugikan para petani kecil.

Harga singkong saat ini ditentukan sepihak oleh perusahaan pengolah, yaitu Rp1.025 per kilogram. Setelah potongan hingga 30 persen, petani hanya menerima Rp717,5 per kilogram. Menurut Fauzi, harga ini tidak cukup untuk menutupi biaya produksi yang rata-rata mencapai Rp20 juta per hektare per tahun.

“Dengan produktivitas 30 ton per hektare per tahun, petani hanya mendapatkan keuntungan Rp1,5 juta per tahun atau sekitar Rp125 ribu per bulan. Pendapatan ini jauh di bawah UMP, bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ujar Fauzi, Rabu (11/12/2024).

Senada dengan itu, Wahrul Fauzi Silalahi mengkritik kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin yang menetapkan harga singkong sebesar Rp900 per kilogram. Kebijakan ini dianggap menggunakan data usang dari tahun 2021 yang tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini, terutama dengan kenaikan biaya bibit dan pupuk.

“Harga Rp900 itu jelas tidak masuk akal. Jika ingin petani sejahtera, harga ideal singkong harus berada di kisaran Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram,” tegas Wahrul, Senin (16/12/2024).

Keduanya meminta pemerintah segera bertindak dengan menetapkan kebijakan yang lebih adil, seperti penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk singkong. Mereka juga mendesak adanya pengawasan ketat terhadap perusahaan yang memainkan harga dan merugikan petani.

“Pemerintah harus hadir melindungi petani, bukan membiarkan mereka menjadi korban permainan harga oleh perusahaan atau tengkulak,” tambah Fauzi.Dengan luas lahan singkong mencapai 366.830 hektare dan produksi lebih dari 8 juta ton per tahun, Lampung seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan petani jika didukung regulasi yang berpihak.

“Kami meminta pemerintah segera memanggil pengusaha singkong untuk menyusun kebijakan baru yang relevan dengan kondisi saat ini. Jangan sampai petani terus dirugikan tanpa ada perlindungan yang nyata,” tutup Wahrul.

Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret demi menjaga keberlanjutan sektor pertanian singkong yang menjadi salah satu komoditas andalan Lampung.

 

Editor : Hendi Pratama

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung Desak Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Lampung mengecam keras aksi penyiraman air …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *