BEM FH Unila Gelar Seminar Nasional Bahas Potensi Sengketa Pilkada 2024

PERANNEWS.CO.ID − Bandar Lampung − Mengantisipasi potensi sengketa pilkada serentak 27 Nopember 2024 mendatang, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila) menggelar seminar nasional bertajuk “Potensi Sengketa dan Tantangan dalam Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024”, Sabtu (13/7/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Auditorium Prof. Abdulkadir Muhammad FH Unila, menghadirkan narasumber Ketua MK RI 2024 Suhartoyo, Plt Ketua KPU RI M. Afifudin, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda, Anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah, Ditreskrimum Polda Lampung Kombes. Pol. Reynold E.P Hutagalung, Akademisi FH Unila Budiono, dan Ketua Umum IKA FH Unila Dr. Asri Agung Putra.

Seluruh elemen bangsa bertanggung−jawab menyukseskan pilkada 2024 tanpa terkecuali perguruan tinggi sebagai elemen yang mencerdaskan kehidupan bangsa, ungkap Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani, dalam kata pengantar saat membuka kegiatan.

Ia menambahkan, hadir ditengah kita para pimpinan lembaga dan narasumber yang kompeten, “Kami berharap dapat terwujud sinergitas antara tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam koridor kebebasan akademik dan tujuan suksesnya penyelenggaraan pilkada serentak 2024,” kata Prof. Lusmeilia.

Senada, Dekan FH Unila Dr. M. Fakih menguraikan, kegiatan seminar nasional ini merupakan suatu urgensi bagi mahasiswa untuk lebih mengetahui praktik nyata sebagai perpaduan bekal teoritik yang didapat saat perkuliahan, jelas M. Fakih.

“Perguruan tinggi dituntut untuk meraih IKU, salah satu materi dalam seminar ini sangat tepat digunakan dalam mempelajari case method. Ini merupakan inisiatif bagus yang datang dari mahasiswa yang harus didukung,” urai Dekan FH Unila ini.

“Kami berharap Seminar Nasional ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru bagi para peserta tentang potensi sengketa dan tantangan dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Sehingga, kita semua dapat bersama-sama mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan demokratis,” ujar M. Fakih

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Anna Gustina Zainal, para wakil dekan FH, Ketua LPPM Dr.Dikpride Despa, ASEAN Eng, akademisi FH Unila, serta mahasiswa dan masyarakat umum.

Koresponden Mahasiswa FH Unila

sumber : pergerakanrakyat.com

BACA JUGA :

Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar, LHKPN Arinal Djunaidi Hanya Rp28,6 Miliar; KPP HAM: Harus Transparan dan Dibuktikan di Pengadilan

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *