Anggota DPRD Lampung Barat Minta Pihak Kejari Usut Anggaran Sekretariat DPRD Yang Bernilai 24 milyar

PERANNEWS.CO.ID − Lampung Barat − Anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ridwan Ependi meminta pihak Kejaksaan Negeri Lampung Barat agar dapat mengusut sejumlah kegiatan bermasalah yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu permasalahan yang sangat menonjol yaitu pengadaan PIN emas Anggota DPRD Lampung Barat periode 2019 sampai 2024 dimana dirinya bersama ke tiga anggota lainnya diberikan pin emas tetapi terbuat dari sejenis kaleng ikan sardencis bukan dari emas asli.

“Awalnya pernah saya tanyakan langsung kepada Saudara Pirwan selaku Sekretaris Dewan namun jawaban beliau sabar pakai dulu PIN yang ini. Sampai sekarang PIN emas tersebut tak kunjung diberikan padahal masa jabatan kami hanya tinggal dua bulan lagi” ujar Ridwan.

“Kalau memang tidak dianggarkan kenapa Saudara Suharlan dapat PIN emas yang asli padahal kami sama sama anggota pengganti Antar waktu (PAW) dari partai masing−masing.”

Kepada awak media Selasa 18/6/2024 Ridwan Ependi berharap kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Lampung Barat agar berkenan mengusut kasus ini, kalau perlu usut juga kegiatan perjalanan dinas ke Jakarta dan Palembang,

“Saya pribadi siap untuk di minta keterangan oleh pihak kejaksaan apabila diperlukan. Kita semua kan tau anggaran Sekretariat Dewan besar sekali lebih dari Rp.24 milyar untuk tahun Anggaran 2024 ini saja. Belum anggaran tahun−tahun sebelumnya, padahal waktu perjalan dinas itu banyak Anggota DPRD Lampung Barat yang tidak ikut namun diduga turut mencairkan anggaran dan menandatangani Surat Pertangungjawaban perjalanan dinas.”

“Berarti patut diduga banyak SPJ fiktif yang di buat” ujar politisi PKB ini. “Saya siap dimusuhi oleh 34 anggota dewan Lain, karena telah membongkar boroknya sekretariat dewan.” Kepada Awak media juga Ridwan Ependi mengeluhkan setiap ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan kami diminta sum−suman oleh sekwan dengan alasan untuk menutupi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terpisah LSM Tri Nusa Kabupaten Lampung Barat Heri Susanto meminta kepada Kejari agar segera memanggil sekwan beserta Ketua DPRD Lampung Barat saudara Edi Nopial,S.Kom, “Kalau perlu Badan Anggarannya juga diperiksa. kok bisa ada anggota dewan dapat pin emas palsu serta perjalan dinas fiktif, semua anggaran itu kan sumbernya dari uang rakyat juga, permasalahannya berani apa tidak pihak kejaksaan mengusut kasus ini, kan ada anggota dewan yang siap memberikan keterangan” ujar Heri Susanto, dirinya juga melalui LSM Tri nusa dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan membahas masalah ini.

sumber : koranpemberitaankorupsi.id

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung Desak Polisi Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP HAM) Lampung mengecam keras aksi penyiraman air …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *