Kepala BKPSDM Bandar Lampung

Tahun 2024 Ini, Pemkot Bandar Lampung Dapat Jatah Penerimaan PPPK 300 Orang

PERANNEWS.CO.ID − Bandar Lampung − Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Provinsi Lampung, mendapatkan jatah 300 kuota untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024.

“Kami bersyukur usulan yang diajukan 300 kuota untuk PPPK tahun ini disetujui pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung Herliwaty, di Bandar Lampung, Rabu, (27/03/2024)

Dia mengatakan penerimaan PPPK tahun ini tetap melalui tes, namun secara teknis pelaksanaan tes tersebut tetap masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Saat ini staf kami sedang mengikuti rapat di pemerintah pusat untuk mengetahui tindak lanjutnya atau bagaimana prosesnya nanti,” kata dia.

Dia menyebutkan 300 PPPK yang diajukan oleh Pemkot Bandar Lampung ini terdiri dari 100 tenaga kesehatan, 100 tenaga teknis dan 100 guru.

“Jumlah PPPK yang diusulkan ini sudah berdasarkan rekomendasi Walikota Bandar Lampung dan juga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),” kata dia.

Dia menyebutkan hingga kini jumlah PPPK di Pemkot Bandar Lampung sebanyak 1.940 orang yang rata-rata kebanyakan formasi guru dan kesehatan.

“Ya, kalau nanti ditambah 300 kuota tahun ini total PPPK di Bandar Lampung berjumlah 2.240,” kata dia.

Herliwaty mengungkapkan kemungkinan tahun ini sisa tenaga honor yang berada dalam database akan diangkat dengan sebutan PPPK paruh waktu.

“Artinya SK-nya nanti sama dengan PPPK, tetapi penggajiannya yang diterima oleh mereka disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah,” kata dia.

Dia juga mengungkapkan secara keseluruhan jumlah tenaga honor di Kota Bandar Lampung yang masuk database sebanyak 6.500 orang.

“Jadi kemungkinan sisa honorer yang ada dalam database akan diangkat jadi PPPK paruh waktu,” kata dia.

sumber : wartamedia65.id

BACA JUGA :

Kejati Lampung Sita Aset Rp38,5 Miliar, LHKPN Arinal Djunaidi Hanya Rp28,6 Miliar; KPP HAM: Harus Transparan dan Dibuktikan di Pengadilan

Bandar Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *