Antisipasi Risiko Kecelakaan, Pengelola Tol Lampung Perketat Patroli di Sekitar Permukiman

Pengelola ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik yang berdekatan dengan kawasan permukiman warga selama bulan Ramadan 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan, khususnya yang melibatkan pejalan kaki yang menyeberang jalan tol di luar fasilitas resmi seperti jembatan penyeberangan orang (JPO).

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Tim Layanan Jalan Tol (LJT) dengan dukungan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, aparat kepolisian setempat, unsur TNI, serta pemerintah daerah.

Peningkatan pengawasan ini juga dipicu oleh insiden sebelumnya di KM 122+800 A wilayah Lampung Tengah, yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan saat menyeberang tol.

Menurut Project Manager ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Riadiano Muhammad, terjadi perubahan aktivitas masyarakat selama Ramadan, terutama meningkatnya mobilitas warga pada sore hari menjelang berbuka dan malam hari setelah salat tarawih.

Dalam beberapa hari terakhir, pihak pengelola juga mencatat adanya aktivitas warga, khususnya remaja, yang berkumpul di area sekitar bahu tol, overpass, underpass, maupun JPO. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kelancaran lalu lintas.

Sebagai langkah preventif, petugas tol melakukan sosialisasi langsung kepada kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat di sekitar jalur tol. Edukasi juga diberikan di lokasi yang sering menjadi titik berkumpul warga.

Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran bersama bahwa jalan tol merupakan objek vital nasional yang harus dijaga.

Masyarakat juga diimbau segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, seperti perusakan pagar tol atau tindakan yang berpotensi mengganggu keselamatan.

Selain itu, pengguna jalan diminta tetap mematuhi aturan berkendara di jalan tol, termasuk batas kecepatan maksimal 100 km/jam, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, serta menghindari mengemudi dalam kondisi lelah.

Pengendara juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan saat berada di rest area, termasuk memastikan kendaraan terkunci dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

Informasi terkini terkait lalu lintas di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar dapat diakses melalui aplikasi Astoll by HKA maupun layanan call center 150700.

BACA JUGA :

Budiyono Resmi Daftar Calon Rektor Unila 2027-2031, Ajak Kandidat Berkompetisi Sehat

BANDAR LAMPUNG – Dr. Budiyono, S.H., M.H., resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor Universitas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *