Para mahasiswa yang mengalami kekerasan diksar saat masuk ruang pemeriksaan di Polda Lampung

Polda Minta Kesaksian 5 Mahasiswa yang Alami Kekerasan Diksar Mahepel Unila

PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Polda Lampung meminta kesaksian lima mahasiswa yang diduga mengalami kekerasan pada saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Unila di Reskrimum, Kamis (5/6/2025).

Kelimanya mengaku mengalami kekerasan, pukulan, tendangan, hingga diinjak-injak saat Diksar Mahepel Unila di Gunung Betung pada 14–17 November 2024. Korban meninggal setelah lima bulan diksar.

Bahkan, pengakuan para saksi, panitia kegiatan Diksar Mahepel Angkatan XXVI telah memaksa seorang peserta bernama Pratama Wijaya Kusuma meminum spiritus. Korban meninggal lima bulan setelah kegiatan tersebut

Para saksi dibawa Wirna Wani, ibu salah satu peserta diksar bernama Pratama Wijaya Kusuma yang diduga meninggal akibat kegiatan pada 14–17 November 2024 tersebut, kata kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterl.

Kuasa hukum korban menyerahkan rekam medik dari Rumah Sakit Bintang Amin, Universitas Malahayati, dan akta kematian Pratama Wijaya Kusuma. Mereka juga mengadu ke Kemenkumham Lampung.

EKSHUMASI

Polda Lampung akan menggali ulang (ekshumasi) makam Pratama Wijaya Kusuma jika ditemukan tindak pidana terhadap para peserta diksar, kata Direktur Ditreskrimum Kombes Pahala Simanjuntak, Rabu (4/5/2025).

Orangtua korban sudah dimintai keterangan. Pihak Unila dan Mahepel akan dimintai keterangan pada minggu depan, ujar Kombes Pahala Simanjuntak.

sumber : heloindonesia.com

BACA JUGA :

IKBI PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu Gelar Arisan Bulanan dan Kajian Hari Lingkungan Hidup serta Keamanan Pangan Dunia

Way Berulu, 6 Juni 2026 — Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN I (Persero) Regional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *