PERANNEWS.CO.ID – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengimbau para pengusaha layanan angkutan berbasis aplikasi membayarkan bonus hari raya atau tunjangan hari raya (THR) kepada para pengemudi (driver) ojek online (ojol) dan kurir online dalam bentuk tunai.
Menurut Presiden, para pengemudi ojol dan kurir online telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Sehingga, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada mereka.
“Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” ujar Presiden dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Sebagai informasi, berdasarkan catatan pemerintah, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi ojol dan kurir online yang aktif. Selain itu, ada 1 juta sampai 1,5 juta driver ojol dan kurir online yang berstatus part-time atau yang tidak full-time bekerja.
Presiden juga menyampaikan bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini diserahkan dan dirundingkan lebih lanjut dengan pihak terkait. ”Untuk besaran dan mekanisme pemberian hari raya ini, kita serahkan, nanti akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan aturan besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya untuk pengemudi ojol akan diumumkan besok. “Insya Allah besok saat bersama dengan perwakilan dari pemilik pengelola aplikasi dan juga pengemudi kurir online akan diumumkan bersama besok,” ucap Yassierli.
sumber : rilis.id
Peran News Akurat dan Terpercaya