MK Diskualifikasi Aries Sandi Darma Putra--tangkap layar youtube MK RI

MK Diskualifikasi Aries Sandi Darma Putra!

PERANNEWS.CO.ID – Jakarta – Mahkamah Konstitusi RI menggelar sidang putusan sengketa PHPU Pilkada Pesawaran dengan Pemohon Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali.

Dalam sidang yang dipimpin hakim MK memutuskan mendiskualifikasi SK KPU tentang Penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Lampung yang telah menetapkan Aries Sandi Darma Putra sebagai kada terpilih.

Dalam amar putusannya yang dibacakan hakim Suhartoyo, MK menyatakan batal SK 1635 tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Pesawaran 3 Desember 2024.

“Menyatakan diskualifikasi dari calon bupati pasangan urut nomor I H Aries Sandi Darma Putra dari kepesertaan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pesawaran tahun 2024,” ucap Suhartoyo seperti dikutip dari youtube MK RI Senin 24 Februari 2025, sore.

sumber : radarlampung.disway.id

BACA JUGA :

IKBI PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu Gelar Arisan Bulanan dan Kajian Hari Lingkungan Hidup serta Keamanan Pangan Dunia

Way Berulu, 6 Juni 2026 — Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN I (Persero) Regional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *