PERANNEWS.CO.ID – Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan tak ada lagi kata dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.
“Itu aturannya sudah ditetapkan presiden, tapi sekadar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain jadi tunggu saja sampai keluar,” kata Mu’ti dalam konferensi pers di Gedung A Kemendikdasmen, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Namun, Mu’ti tidak membeberkan kata lain apa yang nantinya menjadi pengganti dari zonasi. Ia akan mengumumkan hal itu secara resmi setelah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Konsep PPDB ini akan diputuskan dalam sidang kabinet. Dan sudah kami serahkan hasil kajian kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretariat Kabinet),” terangnya.
Mu’ti meminta masyarakat, siswa, dan guru untuk menunggu informasi resmi.
Untuk diketahui, sistem zonasi adalah mekanisme mendaftar sekolah berdasarkan kriteria kedekatan jarak rumah siswa dengan sekolah. Dengan sistem ini tak ada lagi sekolah favorit.
Tapi dalam perjalanannya, banyak orang tua siswa mengeluhkan sistem ini karena masih rawan dimanipulasi. Ada banyak kasus orang tua siswa merekayasa kartu keluarga dengan cara menitip anak mereka pada keluarga yang dekat dengan sekolah tertentu, agar anaknya bisa diterima masuk sekolah tersebut.
sumber : rilis.id
Peran News Akurat dan Terpercaya