PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat pendapatan sektor pajak hingga bulan Oktober 2024 mencapai 71,62 Persen.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi pada Rabu 24 Oktober 2024.
“Alhamdulillah sampai 21 Oktober 2024 pendapatan sektor pajak sudah mencpaai 71,62 persen atau sudah mencapai Rp2,62 triliun dari target Rp3,6 triliun,” kata Slamet.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan realisasi pendapatan PKB Rp809,1 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp537,7 miliar.
Selanjutnya Pajak Bahan Bakar Kendadraan Bermotor (BBNKB) Rp709 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp6,8 miliar dan Pajak Rokok 561,9 miliar
Jumlah pendapatan ini juga meningkat dibandingkan pada bulan Agustus yang hanya 60,64 persen. Artinya ada peningkatan mencapai 10 persen sampai Oktober 2024.
“Alhamdulillah sejak Agustus hingga saat ini ada peningkatan. Agustus lalu hanya 60,64 persen dan saat ini sebesar 71,62 persen,” katanya.
Salah satu sumber peningkatan pendapatan ini adanya program promo pajak 4x lipat.
Sementara itu, total pendapatan daerah secara menyeluruh saat ini mencapai 67,09 persen atau telah terealisasi Rp5,7 trilliun dari Rp8 triliun.
Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) Rp3,2 triliun, pendapatan transfer Rp2,5 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp8,5 miliar.
Sementara itu, program promo pajak 4x lipat yang digulirkan Pemprov Lampung sejak 2 September 2024 hingga Rabu 23 Oktober 2024 telah terealisasi Rp79 miliar.
“Alhamdulillah sampai saat ini program promo pajak 4x lipat ini terus bergulir dan masih akan berlangsung hingga 16 Desember 2024,” katanya.
Ditambahkan Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intania Purnama dari total Rp79 miliar pendapatan yang didapat pada promo pajak 4x ini didominasi kendaraan yang telat hari atau bulan membayar pajak.
“Jadi untuk realisasi program promo pajak ini ada 17.403 unit kendaraan yang menunggak dan mati pajak 1 tahun dan seterusnya. Dengan total realisasi mencapai Rp34,81 miliar,” ujar Intania.
Sementara itu untuk realisasi keringanan pajak berupa pembayaran yang telat hari atau bulan mencapai 53.061 unit kendaraan dengan total realisasi mencapai Rp44,20 miliar.
Pendapatan sektor pajak dari program promo pajak 4x lipat ini meningkat dibandingkan penerimaan sebelum adanya program keringanan pajak.
“Jadi ada peningkatan Rp38 miliar atau 20,3 persen pendapatan sektor pajak setelah program promo pajak 4x lipat digelar,” katanya.
Sehingga sampai dengan akhir program keringanan ini diperkirakan realisasi program keringanan ini sebesar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar.
Beberapa program juga dimaksimalkan diantaranya mengoptimalkan sosialisasi program keringanan melalui media cetak berupa Baleho, Baner, leaflet, spanduk dan media sosial berupa IG, FaceBook, Status WA, WA Blash.
Bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mensosialisasikan program keringanan dengan menyebar spanduk dan baner.
“Kami juga bekerjasama dengan pihak dealer di seluruh Provinsi Lampung untuk memasang spanduk program keringanan pada pada dealer masing-masing. Dan Ikut serta dalam operasi gabungan kendaraan bermotor yang melibatkan pihak kepolisian dan Jasa Raharja,” lanjutnya.
Kemudian juga melakukan kegiatan aksi tempel-tempel dan pembagian leaflet dalam rangka sosialisasi program keringanan kendaraan secara door to door melalui aplikasi SIPP.
Melakukan kegiatan pendataan PKB yang melibatkan seluruh karyawan Bapenda Provinsi dan beberapa Bapenda Kabupaten/Kota
Dan membuat surat himbauan Gubernur kepada seluruh stakeholder dan Bupati/Walikota untuk ikut berperan aktifa dalam mensosialisasikan program keringan serta menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk membayar PKB tepat waktu.
sumber : rilis.id
Peran News Akurat dan Terpercaya