PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Pemprov Lampung kembali menargetkan pelepasan aset Waydadi, Sukarame, Bandar Lampung masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung 2024.
Karenanya Pemprov Lampung membagi klaster pelepasan aset Waydadi hal ini disampaikan Kabid Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Medyandra Eka Putra pada Kamis 3 Oktober 2024.
“Untuk percepatan pelepasannya kita akan bagi menurut klaster yang rasional ya,” kata Medy.
Dia menyebut hasil penentuan klaster ini juga merupakan hasil rapat bersama Pemkot Bandar Lampung. Untuk klaster pertama adalah klaster bisnis.
“Klaster ini yang berada di paling pinggir dari jalan, kita menghitung total ada 75 bidang dalam klaster ini,” kata Medy.
Untuk mempercepat pelepasan aset Waydadi ini, Pemprov Lampung akan mengundang masyarakat yang masuk dalam klaster bisnis ini secara formal untuk membahas lahan tersebut.
“Kita akan undang dan sosialisasi bahwa secara formal lahan itu milik Pemprov Lampung, sudah disetujui untuk di lepas namun ada proses sampai nanti mereka mendapatkan sertifikat,” tambahnya.
Medy melanjutkan jika berhasil pelepasan aset Waydadi, Pemprov Lampung bisa mendapatkan PAD mencapai Rp60 miliar.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin menggelar evaluasi kinerja perangkat daerah pada Senin 30 September 2024.
Evaluasi yang berlangsung di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung itu dihadiri kepala OPD (organisasi perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov Lampung.
Usai menggelar evaluasi, Uncle Sam -sapaan akrab Samsudin- mengungkapkan evaluasi yang dilakukan untuk dua hal.
Pertama terkait realisasi anggaran dan pendapatan.
“Evaluasi ini kita ingin evaluasi seberapa jauh realisasi anggaran dari apa yang sudah di putuskan di DPRD awal tahun,” kata Uncle Sam.
Tentu, lanjutnya, evaluasi ini akan terus dilakukan. Sehingga jangan sampai serapan anggaran rendah.
“Karena jika serapan anggaran rendah, ini tidak baik bagi masyarakat,” lanjutnya.
Karena hingga 13 September 2024 realisasi penyerapan anggaran APBD hingga 13 September 2024 sebesar Rp 4,23 triliun atau sebesar 50,82% dari total Belanja sebesar Rp 8,33 triliun.
Capaian penyerapan anggaran tersebut meningkat 17,63%, bila dibandingkan dengan capaian pada Bulan Juni 2024 yang sebesar 33,19%.
Sedangkan Realisasi pendapatan hingga 13 September 2024 mencapai Rp 4,63 trilyun atau 55,46% dari target pendapatan.
“Karenanya, kita targetkan serapan anggaran pada November tercapai 80 persen harus sudah masuk. Dan ini harus dilakukan, sejauh ini kan baru sampai 50 persenan,” jelasnya.
Kedua, Uncle Sam juga ingin OPD untuk memacu peningkatan pendapatan daerah.
“Peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan dengan berbagai. Karena target pendapatan daerah harus maksimal,” sambungnya.
Uncle Sam menilai, beberapa peluang pendapatan di Pemprov Lampung saat ini masih banyak yang belum optimal.
“Peluang-peluang pendapatan belum kita dapatkan dengan baik. Itu yang harus kita pacu, dan jika kita mampu memacu pendapatan saya yakin itu bisa terpenuhi,” lanjutnya.
Salah satu yang di pacu adalah pelepasan aset Waydadi. Uncle Sam menyebut akan membuat pola dalam pelepasan aset Waydadi.
“Jadi akan dibuat beberapa tahap lapisan dalam pelepasan aset. Pertama ialah tanah-tanah yang dipinggir jalan Ryacudu, toh mereka harus membeli tanah mereka. Kedua baru jalur belakang keduanya. Nanti yang ujung ya nanti yang terakhir lah,” jelasnya.
sumber : rilis.id
Peran News Akurat dan Terpercaya