PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Silang sengkarut keberadaan uang pensiun ratusan guru di Kota Bandar Lampung yang bertahun-tahun mengendap di Koperasi Betik Gawi dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 100 miliar, bakal segera memasuki proses hukum.
Laporan 272 orang pensiunan guru ke Polda Lampung pada 4 September lalu telah mendapatkan lampu hijau untuk penanganannya.
“Laporan pengaduan oleh para pensiunan guru mengenai masalah keberadaan uang pensiun mereka di Koperasi Betik Gawi telah diterima, dan saat ini ditangani oleh Ditkrimsus,” ucap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Selasa (10/9/2024) kemarin.
Ia memastikan, penyidik di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait permasalah yang dihadapi oleh ratusan pensiunan guru di Bandar Lampung tersebut.
Sebuah sumber di Polda Lampung, Rabu (11/9/2024) pagi, menegaskan, kasus uang pensiunan ratusan guru ini mendapat atensi serius dari pimpinan Polda. Karenanya, tim Ditkrimsus pun langsung bergerak.
“Minggu ini juga proses penyidikannya dimulai. Gerak cepat ini agar pihak-pihak yang diduga terlibat, khususnya pengurus Koperasi Betik Gawi, tidak menghilangkan barang bukti, maupun melarikan diri,” ucap sumber tersebut.
Sebelumnya, Taufik Hidayatullah, seorang tokoh peduli pendidikan di Kota Bandar Lampung, meminta Polda Lampung gerak cepat (gercep) dalam menangani skandal “raibnya” uang tabungan pensiun ratusan guru yang diperkirakan mencapai Rp 100 miliar ini.
“Saya dan tentunya semua kalangan peduli dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung meminta Polda Lampung segera memproses kasus uang tabungan ratusan guru di Koperasi Betik Gawi. Adanya aksi demo para pensiunan guru ke kantor Disdikbud maupun kantor Walikota menunjukkan bahwa ini persoalan serius. Langkah hukum harus segera diambil, apalagi memang sudah dilaporkan sejak beberapa waktu lalu,” tutur aktivis peduli pendidikan ini, Selasa (10/9/2024) siang.
Menurut koordinator aksi pensiunan guru Kota Bandar Lampung, Azizah, pihaknya telah secara resmi melaporkan skandal dugaan penggelapan dan tindak pidana korupsi di Koperasi Betik Gawi ini ke Polda Lampung pada 4 September lalu.
Ia mengaku mendapat informasi jika uang tabungan para guru sebesar Rp 100 miliaran telah dipakai oleh pengurus Koperasi Betik Gawi.
“Pengurus yang memakai uang kami ya harus bertanggungjawab. Dari 272 pensiunan guru ini ada saja, ada sekitar Rp 6 miliaran dari tahun 2020 lalu,” tuturnya lagi.
Meski aksi demo ratusan pensiunan guru hari Senin (9/9/2024) lalu mendapat perhatian serius dari petinggi Pemkot Bandar Lampung, namun Azizah menegaskan agar solusi yang dijanjikan jangan terlampau lama. Sebab mereka telah menunggu sejak tahun 2022 lalu.
Menurut Wakil Walikota, Deddy Amarullah, walau saat ini Koperasi Betik Gawi telah pailit, namun pengurusnya harus tetap bertanggungjawab.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan pensiunan guru di Kota Bandar Lampung pada Senin (9/9/2024) pagi lalu menggelar aksi demo di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Jln Amir Hamzah, Gotong Royong, Bandar Lampung.
Meski diguyur rintik hujan, para mantan pendidik ASN itu tetap bersemangat. Hal ini dapat dipahami. Karena yang mereka perjuangkan juga bukan kaleng-kaleng. Tidak lain menuntut pengembalian hak tabungan yang tersimpan di Koperasi Betik Gawi dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.
Berbagai banner dan spanduk berisi tuntutan pun dibentangkan. Diantaranya bertuliskan: ”Disdik Bandar Lampung Harus Bertanggungjawab Atas Hilangnya Dana Pensiun Kami 100 Miliar”. Ada juga yang bertuliskan: “Jaksa-Polisi Tolong Usut Segera Dugaan Tipikor Hilangnya Dana 100 Miliar”. Dan masih banyak lainnya.
Sangat tampak jika ratusan mantan guru tersebut secara tidak langsung menuding Disdikbud Kota Bandar Lampung sebagai biang hilangnya uang pensiun mereka sebanyak Rp 100 miliar, yang ditabungkan di Koperasi Betik Gawi atas arahan pimpinan dinas.
Menariknya lagi, massa aksi pensiunan guru ini terdiri dari dua kelompak. Kelompok pertama dipimpin oleh koordinator, Sovi. Sementara kelompok kedua sebagai koordinatornya adalah Hj. Azizah, SPd, MPd.
“Dalam aksi ini, kami memohon kepada Walikota Bandar Lampung, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, para pengurus KPR Betik Gawi Kota Bandar Lampung agar membayar simpanan hak kami yang dipotong gaji melalui Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung setiap bulannya,” tegas koordinator aksi, Hj. Azizah, SPd, MPd.
Selepas melakukan aksinya di kantor Disdikbud Kota Bandar Lampung yang diterima oleh Kepala Disdikbud, Eka Afriana, beserta Staf Ahli Walikota, Sukarma Wijaya, ratusan pensiunan guru menggelar demo lanjutan di kantor Walikota dan mendapat tanggapan dari Wakil Walikota, Deddy Amarullah.
sumber : kbninewstex.com
Peran News Akurat dan Terpercaya