PERANNEWS.CO.ID – Jakarta – Aparatur sipil negara (ASN) tak jadi pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada September ini. Ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunggu infrastruktur digital sempurna.
“Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian. Namun arahan Pak Presiden ini perlu disempurnakan, perkantoran dan sistem digitalnya,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
”Beliau ada arahan terbaru, tak mau terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain,” lanjutnya,
Ditanya kapan kepastian ASN pindah ke IKN, Azwar Anas mengaku tak tahu. Ia menekankan untuk lebih dulu menunggu proses penyelesaian hunian hingga tuntas. “Kita tunggu skemanya sambil menunggu penyelesaian secara tuntas hunian dan perkantoran,” ucapnya.
Meski masih menunggu arahan lebih lanjut dari Jokowi, Azwar Anas mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan skema perpindahan ASN. “Sekali lagi, September-Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan Presiden, ini disempurnakan dulu sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan. Tapi KemenPAN sudah siapkan skema skema perpindahan, termasuk jabatan yang akan pindah,” bebernya.
sumber : rilis.id
Peran News Akurat dan Terpercaya