Hijab dan Seragam: Kontroversi di Balik Pengibaran Bendera Pusaka

PERANNEWS.CO.ID – Di tengah gemuruh persiapan pengibaran bendera pusaka, sebuah kontroversi mencuat, mengguncang publik.

Larangan hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 menjadi topik panas setelah Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, mengumumkan kebijakan tersebut dalam konferensi pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/08/2024).

Yudian menjelaskan, pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera. “Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform ( seragam),” ujar Yudian saat menjawab pertanyaan media.

Menurutnya, penyesuaian ketentuan seragam ini diperlukan demi menjaga keseragaman dalam barisan pengibar bendera. Ciderai Amanat Pancasila Namun, langkah ini segera menuai protes.

Fajrul Husein, pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) bidang Departemen TIK, menyayangkan adanya larangan berhijab tersebut. “Ini menciderai sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Fajrul.

Ia menekankan bahwa sebagai lembaga yang bertugas menjaga ideologi Pancasila, BPIP seharusnya tidak membuat aturan yang bertentangan dengan prinsip dasar tersebut. “Adanya larangan tersebut tentu menjadi hal yang sangat disayangkan, apalagi yang membuat aturan adalah lembaga yang bertugas menjaga ideologi Pancasila, justru malah tidak menunjukkan sikap pancasilais,” lanjut Fajrul.

Menurutnya, berhijab bagi perempuan muslim adalah bentuk ibadah dan menjalankan syariat Islam. Pelarangan ini dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap ajaran Islam. Kecaman tak hanya datang dari pusat, tetapi juga dari daerah.

Rahmad, Sekretaris Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Lampung Barat, menyatakan sangat kecewa kepada BPIP. “Ini bagaimana? Bukannya Paskibraka sebagai pionir atau duta pengamal Pancasila. Dalam pernyataan BPIP tidak ada paksaan dalam melepas hijab, kenapa mereka bertanda tangan di atas materai?” tanya Rahmad dengan nada geram.

“Kita rakyat Indonesia dituntut untuk mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, namun dalam hal ini malah ketua BPIP dan anggotanya menciderai Pancasila itu sendiri,” tambah Rahmad. Ia mempertanyakan apakah dengan melepas hijab akan menambah kecantikan dan keanggunan seorang Paskibraka. “Pasti tidak, kan? Mengapa harus dipaksa melepas hijab? Mereka itu adalah anggota Paskibraka terbaik perwakilan setiap provinsi di Indonesia. Apa BPIP tidak berpikir rasa kecewanya orang tua mereka?” tegasnya.

IPNU mendesak BPIP untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan merubah aturan yang melarang anggota perempuan muslim Paskibraka mengenakan hijab. “Kami sangat menyayangkan larangan BPIP tersebut. Untuk itu, kami mendesak BPIP untuk segera klarifikasi dan merubah aturan tersebut,” tegas Fajrul.

Di balik seremonial yang megah, selalu ada momen-momen yang mengingatkan kita akan sisi manusiawi dari kebijakan. Kejadian ini, meski sederhana, mencerminkan dinamika dan kejutan yang sering kali terjadi di dunia politik dan pemerintahan. Seperti sebuah drama yang terus bergulir, setiap episode membawa cerita dan pelajaran baru bagi kita semua.

sumber : pembaruan.id

BACA JUGA :

IKBI PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu Gelar Arisan Bulanan dan Kajian Hari Lingkungan Hidup serta Keamanan Pangan Dunia

Way Berulu, 6 Juni 2026 — Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN I (Persero) Regional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *