Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik di Polda Lampung, Selasa (6/8)/istimewa

Nunik dan Pimpinan PKB Lampung Laporkan Lukman Edy ke Polda

PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – DPW PKB Lampung melaporkan mantan Sekretaris Jendral DPP PKB Lukman Edy atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik bersama pimpinan lainnya ke Polda Lampung, Selasa (6/8).

Nunik mengatakan, pihaknya melaporkan Lukman Edy yang menyampaikan di media bahwa elit PKB tidak transparan terhadap anggaran partai. Penyebutan elit tersebut, dimaknai pihaknya sebagai ketua, sekretaris dan bendahara PKB.

“Ada beberapa hal yang disampaikan tapi belum teruji kebenarannya, tadi sudah kami laporkan,” ujarnya.

Nunik menegaskan bahwa apa yang disampaikan Lukman Edy di media tidak benar dan telah mencemarkan nama baik.

Laporan tersebut, kata Nunik, masih berbentuk aduan masyarakat. Proses selanjutnya, diserahkannya kepada pihak kepolisian.

sumber : rmollampung.id

BACA JUGA :

IKBI PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu Gelar Arisan Bulanan dan Kajian Hari Lingkungan Hidup serta Keamanan Pangan Dunia

Way Berulu, 6 Juni 2026 — Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN I (Persero) Regional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *