PeranNews.co.id, Bandar Lampung – Sehubungan dengan pemberitaan terkait dengan Dana BOS yang mencapai ratusan juta, begini penjelasan dari Asep selaku Waka Humas SMAN 16 Bandar Lampung saat di hubungi melalui whatsapp pribadinya, Sabtu sore (3/08/2024).
Saat dihubungin melalui whatsapp pribadinya, Asep menjelaskan bahwa “Untuk mengantisipasi judul yang dipilih media online Gerbang Lampura dan khawatir berkonotasi negatif kepada lembaga SMAN 16 Bandar Lampung dengan diindikasikan adanya persepsi di masyarakat bahwa boss semata-mata digunakan untuk kegejahteraan guru saja, padahal dana BOSS telah dialokasikan sesuai peruntukkan dana BOSS sebagaimana data terangkum dalam laporan BOSS”, jelas Waka Humas tersebut.
Selain itu, menurutnya terminologi kesejahteraan guru yang muncul karena masa jabatan sebagai humas yang terbilang relatif baru yang belum memahami semua mekanisme di SMAN 16 didorong semangat baik untuk bisa melayani siapapun yang berkepentingan ke sekolah, menindaklanjuti hal tersebut maka saya melakukan konfirmasi ke pengelola BOSS di sekolah yang saat itu sedang tidak berada di tempat, maka diperoleh klarifikasi terkait satu materi pertanyaan alokasi BOSS untuk pembayaran gaji honorer sbb:
a. Honor TW1 : Rp 74.760.000 dibagi Rp 24.920.000/bulan maka diperoleh : 3 bulan pembayaran
b. Honor TW2 : Rp124.600.000 dibagi Rp 24.920.000/bulan maka diperoleh : 5 bulan pembayaran
c. Honor TW3 : 99.680.000 dibagi Rp. 24.920.000/bulan maka diperoleh : 4 bulan pembayaran
Terjadi perbedaan pembayaran antar TW karena jumlah bulan pembayaran yang dibayarkan berbeda-berda antara TW (Triwulan) jadi tidak ada lonjakan pembayaran/kenaikan pembayaran.
Point (a), (b), dan (c) semoga bisa menjadi info tambahan terkait pemberitaan Dana BOS di SMAN 16 Bandarlampung, Untuk Kesejahteraan Guru Capai Ratusan Juta Rupiah.
Peran News Akurat dan Terpercaya