Puluhan Ribu Anak Terpapar Judi Online, Nilai Transaksi Hampir Rp50 Miliar

PERANNEWS.CO.ID − Jakarta − Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan keterlibatan anak terbanyak dalam judi online. Data ini disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana “Terkait dengan anak yang main (judi online), berdasarkan provinsi, Jawa Barat memang paling tinggi,” kata Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Jumat (26/7).

Ivan membeberkan ada 41 ribu anak yang terlibat judi online di Jabar dengan 459.000 transaksi senilai Rp49,8 miliar.

Sementara berdasarkan kabupaten/kota, Jakarta Barat menjadi kota dengan anak terbanyak yang terpapar judi online. “Di Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar judi online dengan transaksi Rp9 miliar sekian, dan 68 ribu transaksi,” ungkapnya.

PPATK juga mendata bahwa kecamatan dengan jumlah anak terbanyak terpapar judi online adalah Kecamatan Cengkareng. “Seribu sekian orang. Tapi, kalau dilihat nilai rupiah transaksinya paling banyak di Karawaci. Jadi, anak-anak yang terdata di Karawaci yang paling banyak melakukan deposit dengan nilai hampir Rp5 miliar,” paparnya.

Ivan menegaskan permasalahan judi online pada anak ini harus ditangani bersama. Untuk itu, PPATK bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan nota kesepahaman sebagai wujud komitmen dan kolaborasi terhadap perlindungan anak dalam konteks kejahatan pencucian uang yang melibatkan anak.”Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak Indonesia dan manipulasi untuk keuntungan finansial,” ujar Ketua KPAI Ai Maryati Solihah.

sumber : rilis.id

BACA JUGA :

IKBI PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu Gelar Arisan Bulanan dan Kajian Hari Lingkungan Hidup serta Keamanan Pangan Dunia

Way Berulu, 6 Juni 2026 — Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN I (Persero) Regional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *