PERANNEWS.CO.ID − Jakarta − Waspada! Penipuan dengan modus mengirim file application package file (APK) masih gentayangan. Modus APK memanfaatkan masyarakat yang lengah untuk menginstall aplikasi berisi malware.
Si pelaku menyasar korbannya dalam berbagai cara, mulai dari berpura-pura mengirimkan undangan pernikahan, informasi ekspedisi, hingga menyamar menjadi surat tilang dari kepolisian.
Untuk diketahui file APK adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke Hp Android. Umumnya, APK tidak ada di toko aplikasi resmi seperti Google Playstore.
Pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengatakan penipuan modus APK ini membuat pelaku bisa mengakses SMS untuk mendapatkan One Time Password (OTP) yang jadi kunci di berbagai aplikasi korban, termasuk mobile banking. “Ketika korban lengah dan menginstall aplikasi tersebut, maka pelaku akan memiliki akses untuk membaca dan juga mengirimkan SMS. Dari sana bisa melebar kemana-mana,” kicaunya di Twitter, 2022.
Lantaran bisa mengakses SMS, aplikasi ini bisa menjadi titik awal pencurian data sampai saldo pada aplikasi M-banking karena pelaku sudah bisa mendapatkan OTP.
Merujuk situs Badan Pemeriksa APK, setidaknya ada 10 APK berbahaya yang masih gentayangan di publik. Berikut ini daftarnya:
1. Undangan Pernikahan.jpg
2. bri.festival.apk
3. download3111.apk
4. 4b0cbfbe-72e9-4ff5-b009-a1c86a0b51bc
5. ffc8d72b0fe70b332fdc0db4031482a5.apk
6. 1000293375
7. com.huawei.hwid.apk
8. DANA.TukarPoin.apk
9. trojan.phising.apk
10. undian.duta-brimo.apk
sumber : rilis.id
Peran News Akurat dan Terpercaya