KPU RI Dikabarkan Telah Tetapkan 5 Timsel Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029

PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – KPU RI dikabarkan telah membentuk tim seleksi (timsel) calon anggota KPU Provinsi Lampung Periode 2024-2029. Hal ini tertuang dalam Surat Pengumuman KPU RI Nomor 87/SDM.12-Pu/04/2024 tentang Timsel Calon Anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 tertanggal 8 Juli 2024.

Adapun timsel yang ditunjuk adalah Dr. Drs. Achmad Molyoeno, M.H., Fitri Yanti, Hervin Yoki Pradikta, Samsuar dan Siti Khoiriah.

Dalam surat pengumuman ini juga ditegaskan bahwa timsel mulai melakukan proses tahapan seleksi calon anggota KPU Lampung Periode 2024-2029 terhitung bulan Juli s.d bulan Oktober 2024.

sumber : be1lampung.com

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung: Apresiasi atas 8 Perda Baru sebagai Arah Kebijakan Pro-Rakyat di Lampung

Selayang Pandang Kebijakan Gubernur Lampung Oleh : Yulizar R Husin Direktur Eksekutif KPP-HAM Lampung Dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *