PERANNEWS.CO.ID − Bandar Lampung − Ada indikasi prosedur yang tidak dijalankan oleh pihak Bank BRI dalam memberikan pinjaman kepada warga Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.
Demikian penilaian Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung, Prof Nairobi terhadap yang dialami puluhan warga Gunung Sari terlilit pinjaman karena memberikan KTP dan KK.
Menurutnya, jika prosedur telah berjalan dengan benar maka permohonan pinjaman kepada warga Kelurahan Gunung Sari tidak akan disetujui.
“Untuk prosedur pinjaman itukan ada prosesnya, ada data yang input, ada analisa kredit, adanya komitmen kredit layak atau tidak. Jika itu layak dan diberikan pasti ada hal yang keliru,” kata Prof Nairobi, Sabtu (6/7).
Menurutnya, kasus yang dialami warga Gunung Sari ini telah masuk penipuan dan urusannya hukum pidana.
“Saya rasa ini hanya oknum BRI saja, dan kurangnya pengawasan internal,” jelasnya.
Prof Nairobi mengaku program kredit perbankan sebetulnya bisa memberikan kesejahteraan kepada rakyat jika diberikan kepada orang yang tepat. Namun jika diberikan ke orang yang tidak tepat maka akan memperpuruk keadaan masyarakat.
“Harusnya semua aturan dalam proses pinjaman yang diberika kepada masyarakat diberikan sesuai dengan aturan,” tutupnya.
sumber : rmollampung.id
Peran News Akurat dan Terpercaya