KPP-HAM Lampung Soroti Kegaduhan THR Pekerja Borong PTPN I Regional 7 di Unit Bergen Lampung Selatan

Masyarakat Lampung di hebohkan dengan permasalahan yang terjadi di lingkungan PTPN I, terkait permasalahan THR Pekerja Borong PTPN I Regional 7 di Unit Bergen, Lampung Selatan yang di rilis di beberapa media online.

Dalam menyikapi hal tersebut Ketua KPP-HAM Lampung, Yulizar R Husin memberi sorotan tajam terhadap permasalahan ini, dalam wawancaranya kepada wartawan Perannews, Minggu pagi (28/04).

“PTPN I Regional 7 seharusnya memberikan tindakan tegas terhadap vendor tersebut agar permasalahan ini cepat selesai, bukan lepas tangan dengan permasalahan ini, dikarenakan ini menyangkut hak para pekerja tersebut,” jelas Ketua KPP-HAM Lampung.

Yulizar Juga meminta PTPN I Regional 7 untuk meninjau kembali nominal THR dan memberikan jumlah yang lebih layak sesuai peraturan yang mengatur. “ dikhawatirkan jika PTPN I Regional 7 tidak kunjung menyelesaikan permasalahan ini akan mengakibatkan pekerja borong melakukan mogok kerja besar-besaran, yang tentunya dapat menimbulkan kerugian besar bagi negara, menyikapi hal tersebut KPP-HAM Lampung akan segera menyurati, Presiden RI, Menteri BUMN, Menteri Ketenagakerjaan, Komisi VI DPR RI, Komisi IX DPR RI, Direktur PTPN 1 Regional 7, Bupati Lampung Selatan, dan Disnaker Provinsi Lampung, untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.”

“dengan adanya permasalahan ini dapat menyadarkan kita masih banyaknya kezholiman terhadap pekerja borong di negara kita,” jelas yulizar.

BACA JUGA :

IKBI PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu Gelar Arisan Bulanan dan Kajian Hari Lingkungan Hidup serta Keamanan Pangan Dunia

Way Berulu, 6 Juni 2026 — Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN I (Persero) Regional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *