Tujuh Bulan Dipimpin Pj Mulyadi Irsan APBD Tanggamus Defisit Tukin ASN Dipotong 30 Persen?

PERANNEWS.CO.ID – Tanggamus – Kondisi keuangan Tanggamus mengalami defisit. Daerah Kabupaten Tanggamus melakukan efesiensi anggaran dengan melakukan pemotongan tunjangan kinerja (Tunkin) pegawai sebesar 30%. Pejabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, mengatakan langkah pemotongan Tunkin tersebut agar keuangan Kabupaten Tanggamus dapat cepat stabil untuk menyelamatkan Kabupaten Tanggamus.

“Bahwa saat ini situasi Pemkab Tanggamus defisit dan tunjangan kinerjanya dipotong 30%, APBD sangat minim,” kata Pj Bupati Tanggamus Ir Mulyadi Irsan, MT., SH., saat upacara pertama setelah libur ldul Fitri di lapangan pemkab setempat, Selasa 16 April 2024.

Meski APBD menurun yang berimbas kepada pemotongan Tunkin sebesar 30 persen, Mulyadi Irsyan berharap kedepannya pembangunan yang ada di Kabupaten Tanggamus baik infrastruktur dan pertanian tidak terganggu. “Yang jelas semua dinas-dinas agar jadi perhatian penuh untuk kebutuhan ekonomi di Kabupaten Tanggamus agar tahun ini lebih meningkat” harapnya.

Untuk itu, kata Mulyadi, agar keuangan cepat stabil untuk menyelamatkan Kabupaten Tanggamus atau tidak tenggelam, maka pembangunan yang ada, baik infrastruktur dan pertanian, yang jelas semua dinas-dinas agar jadi perhatian penuh untuk kebutuhan ekonomi supaya tahun ini lebih meningkat. “Lakukan perubahan untuk Kabupaten Tanggamus yang lebih baik, semakin guyup semakin profesional dalam bekerja,” kata Mulyadi.

Pada kesempatan itu, Pejabat Bupati juga meminta kepada pegawai untuk melakukan perubahan untuk Kabupaten Tanggamus yang lebih baik. “Mari
bersama-sama melakukan perubahan dengan semakin guyup semakin profesional dalam bekerja,” katanya.

Mulyadi Irsan yang menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, menjabat Pj Bupati Tanggamus, dan dilantik secara resmi oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, 27 September 2023 lalu. Irsan ditunjuk sebagai Pejabat Bupati Tanggamus berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri menggantikan posisi Bupati Dewi Handajani periode Tahun 2018-2023 yang telah berakhir masa jabatannya pada tanggal 20 September 2023 lalu. (md)

sumber : sinarlampung.co

BACA JUGA :

IKBI PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu Gelar Arisan Bulanan dan Kajian Hari Lingkungan Hidup serta Keamanan Pangan Dunia

Way Berulu, 6 Juni 2026 — Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN I (Persero) Regional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *