Koleksi Mobil Lsitrik di Lampung

Usai Lebaran, SPKLU Tetap Melayani Mobil Listrik di Lampung

PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Pasca perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN tetap melayani pengguna mobil listrik yang ingin melakukan pengisian daya di Provinsi Lampung.

“Para pengguna kendaraan listrik, jangan khawatir, setelah periode Lebaran ini fasilitas SPKLU di sepanjang jalur tol dari Bakauheni sampai dengan Palembang masih tetap bisa digunakan seperti biasa,” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, Sugeng Widodo, di Bandar Lampung, Jumat. (29/04/2024)

Guna memberikan kenyamanan dalam perjalanan, ia mengajak pengguna kendaraan listrik untuk memanfaatkan PLN Mobile pada fitur Trip Planner.

Menurut dia, fitur baru di PLN Mobile tersebut sangat membantu pengguna kendaraan listrik dalam mencari lokasi SPKLU terdekat.

“Sebelum melakukan perjalanan, cukup membuka aplikasi PLN Mobile kemudian masuk ke fitur Trip Planner. Pengguna kendaraan listrik akan merasa lebih tenang dan tentunya nyaman, karena melalui fitur tersebut akan pengguna kendaraan listrik akan dipandu untuk mencari lokasi SPKLU terdekatnya,” imbuh Sugeng.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada pengelola tol diantaranya PT Bakauheni Terbanggi Besar Tol dan PT Hutama Karya.

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada pengguna kendaraan listrik yang telah memanfaatkan fasilitas SPKLU dengan baik di setiap rest area JTTS di wilayah Provinsi Lampung.

Pihaknya mencatat, terjadi kenaikan jumlah transaksi yang signifikan hingga dua kali lipat di SPKLU PLN selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

“SPKLU rest area JTTS Km 20B ini merupakan SPKLU terfavorit nomor tiga untuk jumlah transaksi penggunaan SPKLU selama periode siaga lebaran. Sedangkan lokasi SPKLU terfavorit nomor satu adalah di SPKLU rest area Km 49A dan yang kedua di rest area Km 87B,” kata Sugeng.

sumber : medioker.id

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung: Apresiasi atas 8 Perda Baru sebagai Arah Kebijakan Pro-Rakyat di Lampung

Selayang Pandang Kebijakan Gubernur Lampung Oleh : Yulizar R Husin Direktur Eksekutif KPP-HAM Lampung Dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *