Gubernur Arinal Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024

PERANNEWS.CO.ID – Arinal Djunaidi hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024 di Provinsi Lampung. Di lapangan Korpri, Bandar Lampung, pasa Minggu (11/2/2024)

Arinal memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan apel tersebut sebagai suatu wujud komitmen bersama dalam menjaga Lampung agar tetap aman, kondusif dan tertib saat masa tenang hingga penghitungan suara pada Pemilu 2024.

“Saya yakin di Lampung bisa menjalankan hal tersebut. Saya bersama Polda, Bawaslu dan KPU, secara konsisten didalam menyelenggarakan pemjmu yang aman, damai dan sejuk” ujar Arinal.

Arinal meminta agar stakeholder terkait dan partisipasi seluruh masyarakat bisa bersama – sama menjaga agar pelaksanaan pemilu berlangsung sukses.

“Karena pemilihan ini dari Indonesia, untuk Indonesia, untuk kepentingan bangsa. Siapapun yang terpilih maupun tidak, kita semua bersaudara, itulah demokrasi”

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan apel ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2024.

Ia mengatakan bahwa apel serupa akan dilaksanakan di 15 Kabupaten/Kota secara serentak, dan diikuti oleh seluruh jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Siaga ini kita semua dapat memaknai penyelenggaraan Pemilu secara utuh dan dapat berlangsung Luber dan Jurdil serta terlaksana sesuai regulasi yang berlaku”

Iskardo menegaskan bahwa sesuai Peraturan KPU, masa tenang berlangsung selama tiga hari dan ini merupakan hari pertama.

“Maka dari itu sangat penting bagi kita semua untuk bersama – sama meningkatkan komitmen dan menjaga kondusifitas, keamanan, kedamaian dan kegembiraan dalam penyelenggaraan pemilu di Lampung”

Iskardo juga menjelaskan terkait tahapan masa tenang berlangsung aman dan tertib, dalam rangka pencegahan Bawaslu Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Intruksi kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kemudian juga surat imbauan kepada seluruh peserta pemilu agar dapat menertibkan secara mandiri seluruh alat peraga kampanye (APK)

Bawaslu juga sudah melakukan identifikasi kerawanan, baik kerawanan pada masa tenang, kerawanan persiapan pemungutan suara, maupun kerawanan pelaksanaan pemungutan suara.

“Termasuk kerawanan persiapan penghitungan suara, kerawanan pelaksanaan penghitungan suara dan kerawanan pasca penghitungan suara”

Ia mengatakan pihaknya secara kolektif dan berjenjang juga telah melakukan identifikasi TPS rawan.

“Pada masa tenang ini, peserta pemilu dilarang kampanye dengan metode apapun”

Dalam apel ini, Arinal melakukan pengecekan pasukan peserta apel dilanjutkan dengan melepas pelaksanaqn patroli pengawasan masa tenang.

Hadir pada kesempatan tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan para anggota Forkopimda

Para peserta pada kesempatan tersebut terdiri dari PTPS, Pengawas Kelurahan/Desa, Panwascam, Bawaslu, Satpol PP dan Saka Adhyasta

BACA JUGA :

IKBI PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu Gelar Arisan Bulanan dan Kajian Hari Lingkungan Hidup serta Keamanan Pangan Dunia

Way Berulu, 6 Juni 2026 — Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN I (Persero) Regional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *