PERANNEWS.CO.ID, LAMPUNG – Beberapa tokoh politik serta menteri dari istana mengatakan bahwa gerakan kampus menyuarakan demokrasi disebut-sebut sebagai gerakan partisan. Menanggapi hal tersebut, akademisi di Lampung buka suara.
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Lampung, Prof Ari Darmastuti merasa heran, mengapa negara sebesar Indonesia bisa menganggap bahwa akademisi tidak mengerti bahkan disebut partisan partai politik.
“Kalau kami (akademisi) tidak boleh berbicara terus ngapain kita dipelihara oleh negara ini,” ujar Prof Ari dalam pernyataan sikap akademisi Lampung atas keadilan demokrasi di Student Corner FH Unila, Rabu (7/2).
Menurutnya, akademisi memang bisa disebut partisan, tapi partisan untuk kepentingan rakyat. Sehingga bertuan kepada rakyat.
“Saya kira betul kami partisan, tapi untuk tuan kami rakyat Indonesia. Jadi kami berkorban pada rakyat Indonesia bukan kepada partai politik apalagi sekelompok kecil orang,” ujarnya.
Akademisi FISIP Unila itu menjelaskan bahwa suara akademisi seharusnya jangan dianggap sebagai gangguan (noise), namun dianggap sebagai suara/masukan (voice) yang membangun Indonesia.
“Suara kita ini jangan dianggap noise tapi ini adalah voice, suara rakyat adalah suara Tuhan,” jelasnya.
Prof Ari menegaskan bahwa gerakan ini bukan merupakan ajang untuk gagah-gagahan atau sekedar ikut-ikutan. Namun murni atas keresahan kaum akademisi atas kondisi demokrasi Indonesia yang memprihatinkan.
“Bahkan saya sudah katakan pada teman-teman yang menggagas acara ini, kalau toh hari ini tidak ada pertemuan ini, saya akan bacakan pernyataan sendiri di Bundaran Unila,” tutupnya
Sumber : Rmollampung
Peran News Akurat dan Terpercaya