Mahasiswa KKN Universitas Lampung Bersinergi Bersama Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung dalam Pencegahan Penggunaan Narkotika Berorientasi pada P4GN

Dalam rangka menekan jumlah penyalahgunaan narkotika dan jumlah korban jiwa akibat penyalahgunaan narkotika, Universitas Lampung melalui Mahasiswa KKN Universitas Lampung menguatkan sinergi dan kolaborasi dengan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung menggelar Sosialisasi Sanksi Penyalahgunaan Narkotika di SMA Islam Ma’arif Desa Pematang Pasir, Kamis (18/1/2024)

Kepala Sekolah SMA Islam Ma’ arif Pematang Pasir bersama Marlia Eka Putri A.T., S.H., M.H. dan Mahasiswa KKN Universitas Lampung secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Sanksi Penyalahgunaan Narkotika.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Universitas Lampung secara aktif terlibat dalam keseluruhan proses pelaksanaan Sosialisasi Sanksi Penyalahgunaan Narkotika. Kegiatan sosialisasi ini sendiri berorientasi pada P4GN yakni Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak generasi muda yang pada hal ini adalah Siswa SMA Islam Ma’arif Pematang Pasir untuk ikut aktif berperan aktif sebagai penyuluh dan pendidik dalam menyebarkan info valid mengenai sanksi- sanksi serta dampak dari penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini memberikan dampak signifikan pada aspek sosial budaya. Sivitas akademika Universitas Lampung terlibat langsung dalam interaksi yang intensif dengan sivitass akademika Desa Pematang Pasir serta menjalin hubungan Kerjasama baru antara perguruan tinggi dan sekolah di Desa Pematang Pasir.
Kegiatan ini berhasil menumbuhkan kerjasama yang saling menguntungkan antara lembaga pendidikan tinggi dan upaya pemberdayaan masyarakat, sekaligus memberikan demonstrasi konkret mengenai penerapan pengetahuan ilmiah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dampak positif yang dirasakan bersama oleh mahasiswa dan sektor pendidikan lokal menjadi pijakan dasar bagi kerjasama berkelanjutan di periode mendatang. Seiring dengan pelaksanaan program mahasiswa, mampu menciptakan efek positif yang bersifat jangka panjang, dengan mengurangi angka korban penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

BACA JUGA :

IKBI PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu Gelar Arisan Bulanan dan Kajian Hari Lingkungan Hidup serta Keamanan Pangan Dunia

Way Berulu, 6 Juni 2026 — Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN I (Persero) Regional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *