Lakukan Sosialisasi UU ITE Hingga Undang Rektor, Mahasiswa KKN Unila Berharap Masyarakat Lebih Bijak Dalam Bermedia Sosial

PERANNEWS.CO.ID – Lamsel – Mahasiswa KKN Unila Periode 1 Desa Jati Indah Tahun 2024 selenggarakan sosialisasi terkait UU ITE.

Bertempatan di Balai Desa Jati Indah, Mahasiswa KKN Unila lakukan sosialisasi terkait UU ITE.

Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai bentuk harapan mahasiswa kepada masyarakat desa jati indah agar lebih berhati – hati dalam bermedia sosial. “Media sosial kan merupakan hal yang udah ga asing di kalangan masyarakat, tapi masih banyak masyarakat yang kurang paham terkait penyebaran berita hoax di media sosial, penipuan melalui media sosial, hingga bagaimana cara beretika di media sosial. Maka dari itu, kami mahasiswa KKN Unila punya inisiatif melakukan kegiatan sosialisasi UU ITE agar masyarakat lebih berhati – hati lagi.” Ujar Harlinda, salah satu panitia penyelenggara acara.

Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Camat Tanjung Bintang serta Kapolsek Tanjung Bintang dan dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani., D.E.A.IPM. beserta jajaran.

Sosialisasi ini juga di fasilitasi oleh dua narasumber yang merupakan dosen Universitas Lampung yaitu Igit Sabda Ilman, S.Kom., M.Cs. dan Ridho Sholehuhurrohman, M.Mat.

“Kebetulan subjek sosialisasi kami menitik beratkan kepada ibu – ibu yang biasa nya aktif dalam bersosial media, kedepannya kami harap para peserta bisa lebih paham bagaimana cara bermedia sosial yang baik dan benar” Lanjut Harlinda kepada Perannews.

BACA JUGA :

IKBI PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu Gelar Arisan Bulanan dan Kajian Hari Lingkungan Hidup serta Keamanan Pangan Dunia

Way Berulu, 6 Juni 2026 — Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN I (Persero) Regional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *