Dikutip dari laman detik.com, Dewas KPK membacakan putusan etik terhadap Firli di kantor Dewas KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Dewas KPK meminta Firli mundur dari pimpinan KPK. “Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik,” kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. “Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri,” sambungnya. Pelanggaran etik Firli ini terkait pertemuannya …
Read More »
Peran News Akurat dan Terpercaya