TULANG BAWANG BARAT – Kondisi memprihatinkan menimpa Sesat Agung, salah satu bangunan ikonik di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Saat hujan deras mengguyur wilayah Panaragan Jaya, Tulang Bawang Tengah, pada Selasa (21/4/2026), atap bangunan tersebut dilaporkan mengalami kebocoran serius.
Rekaman yang diterima redaksi menunjukkan air hujan masuk deras melalui celah atap hingga menggenangi lantai kayu. Video bertanggal 21 April 2026 pukul 12.03 WIB itu diambil langsung di area Sesat Agung yang berada di kompleks Islamic Center Panaragan Jaya.
Padahal, proyek rehabilitasi tahap kedua bangunan tersebut baru saja dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tubaba dengan nilai kontrak mencapai Rp1.958.016.000. Pekerjaan berdasarkan kontrak Nomor 600/31/KONTRAK/DPUPR/TUBABA/IX/2025 itu dikerjakan oleh CV Aruwana Karya Abadi dengan durasi 100 hari kalender sejak September 2025.
Sebagai informasi, Sesat Agung diresmikan pada tahun 2018 dan berfungsi sebagai pusat kegiatan budaya serta pemerintahan. Bangunan ini mengusung filosofi “Nemen, Nedes, Nerimo” dan mengadopsi arsitektur rumah adat Lampung Pepadun modern. Bahkan, desainnya pernah meraih penghargaan dalam sayembara arsitektur nasional, menjadikannya simbol Tubaba sebagai kota budaya.
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Tubaba, Rico Rivaldi, S.H., turut menyoroti kondisi tersebut. Ia menilai kebocoran yang terjadi sebagai pukulan bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, sebagai ikon daerah, kondisi bangunan yang baru saja direhabilitasi dengan anggaran besar namun sudah mengalami kerusakan menimbulkan pertanyaan publik. Ia menegaskan bahwa pihak kontraktor harus bertanggung jawab, serta mengingatkan agar pemerintah tidak kembali menganggarkan perbaikan dalam waktu dekat.
Rico juga mendesak pemerintah daerah melalui Dinas PUPR agar segera meminta pihak rekanan melakukan perbaikan sebelum kerusakan semakin meluas. Selain itu, ia meminta BPKAD Tubaba bersikap transparan terkait realisasi pembayaran proyek serta anggaran pemeliharaan pada tahun 2024–2025.
Lebih lanjut, PWRI Tubaba meminta inspektorat dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut. Hal ini dinilai penting demi menjaga aset daerah bernilai miliaran rupiah sekaligus menjaga marwah pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Bupati Tubaba juga didorong untuk mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pemeliharaan aset tersebut, serta memastikan adanya pihak yang bertanggung jawab.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Sesat Agung kini tampak sepi dari aktivitas pengunjung. Padahal, saat pertama kali diresmikan, bangunan ini menjadi salah satu pusat kegiatan adat sekaligus destinasi wisata unggulan di Tubaba.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas PUPR Tubaba, BPKAD Tubaba, maupun CV Aruwana Karya Abadi belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi bangunan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Peran News Akurat dan Terpercaya