Eskalasi militer antara Amerika Serikat dan Iran mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Ia menilai serangan yang turut melibatkan Israel tersebut mencerminkan sikap yang tidak mendukung upaya perdamaian.
Melalui pernyataannya di media sosial pada Minggu, 1 Maret 2026, Mardani menyebut bahwa keterlibatan Israel dalam konflik semakin memperjelas adanya tindakan sepihak yang berpotensi memperburuk situasi global.
Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum internasional terhadap negara yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum global tidak hanya berdampak pada satu negara, tetapi juga dapat memperburuk stabilitas dunia secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Mardani menilai bahwa dampak dari konflik militer tersebut tidak hanya dirasakan oleh masyarakat Iran, tetapi juga dapat memengaruhi masyarakat internasional. Gangguan terhadap stabilitas global dinilai menunjukkan bahwa pendekatan militer bukan solusi dalam menyelesaikan konflik antarnegara.
Pernyataan tersebut menambah daftar reaksi internasional terhadap meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah.
Peran News Akurat dan Terpercaya