Pemerintah Provinsi Lampung menggelar prosesi pelepasan purnabakti Kepala Dinas Perkebunan, Drs. Intizam, yang telah mengabdi selama 39 tahun 5 bulan sebagai Aparatur Sipil Negara. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Abung, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (27/2/2026).
Acara dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan pensiun, piagam penghargaan, tali asih, serta Tunjangan Hari Tua kepada 42 Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa pensiun mulai 1 Maret 2026. Selain itu, santunan juga diberikan kepada tujuh keluarga anggota Korpri yang telah wafat serta dua santunan kepada istri anggota Korpri yang meninggal dunia.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas pengabdian para ASN, khususnya Intizam, yang telah mendedikasikan hampir empat dekade bagi Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menegaskan bahwa masa purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan perubahan peran menuju kontribusi yang lebih luas di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan ASN yang masih aktif agar menjadikan momen tersebut sebagai refleksi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, yang akan dikenang bukanlah jabatan, melainkan karya dan nilai pengabdian yang ditinggalkan.
Wakil Gubernur turut menyampaikan duka cita atas wafatnya sejumlah anggota Korpri dan pasangan ASN, seraya menegaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka.
Sementara itu, Intizam menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan selama menjalankan tugas, termasuk saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan. Ia menegaskan bahwa berbagai capaian yang diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran, bukan semata hasil individu.
Acara ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi para ASN sekaligus pengingat akan pentingnya melanjutkan estafet pengabdian dengan integritas dan tanggung jawab.
Peran News Akurat dan Terpercaya