Sepanjang 2024, Terjadi 123 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandar Lampung

PERANNEWS.CO.ID – Bandar Lampung – Dari Januari hingga Agustus 2024, terjadi 123 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandar Lampung. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mencatat, dari seluruh kasus kekerasan itu, total korbannya mencapai 138 orang. Terdiri dari 20 anak dan 118 perempuan.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah mengatakan kasus-kasus ini kekesaran itu tersebar di seluruh kecamatan se-Bandar Lampung.

“Kekerasan yang terjadi seperti kekerasan seksual, bullying, hingga kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT,” kata Maryamah di ruang kerjanya, Selasa (17/9/2024).

Untuk mengantisipasi peningkatan kasus kekerasan, Dinas PPPA Bandar Lampung telah menjalankan program sosialisasi di setiap kecamatan, sesuai dengan arahan dari Walikota Eva Dwiana.

“Kami juga memiliki relawan di setiap kelurahan, dengan masing-masing 10 orang relawan yang bertugas membantu sosialisasi dan menerima laporan kekerasan dari masyarakat,” ujarnya.

Dinas PPPA juga menyediakan layanan pendampingan hukum dan pendidikan bagi korban, dengan fokus pada kasus yang melibatkan remaja.

Maryamah menambahkan, banyak remaja yang menjadi korban kekerasan dalam hubungan pacaran, termasuk tekanan dari pasangan yang berujung pada tindakan kekerasan.

“Maka pendampingan sekolah menjadi salah satu kebutuhan terbesar bagi korban,” tambahnya.

Adapun laporan kasus kekerasan diterima oleh Dinas PPPA secara online maupun offline, dan ditindaklanjuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Dinas PPPA juga bekerja sama dengan berbagai organisasi perempuan dan sekolah untuk meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan.

“PKK dan organisasi perempuan lainnya sangat membantu kami dalam menjalankan pelatihan dan program pencegahan kekerasan ini,” kata Maryamah.

Sementara Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Bandar Lampung, Apriliandi, melaporkan ada penambahan 4 kasus kekerasan terhadap anak dari tanggal 1 hingga 16 September 2024.

Kasus-kasus tersebut meliputi 1 kasus di sektor pendidikan, 1 sengketa anak, 1 anak bermasalah dengan hukum (ABH), dan 1 kasus bullying.

“Namun, sejak Januari hingga 31 Agustus 2024, tercatat 57 kasus kekerasan terhadap anak, sehingga total kasus kekerasan anak yang tercatat di Komnas PA Bandar Lampung tahun ini mencapai 61 kasus,” ucapnya.

sumber : rilis.id

BACA JUGA :

IKBI PTPN I Regional 7 Kebun Way Berulu Gelar Arisan Bulanan dan Kajian Hari Lingkungan Hidup serta Keamanan Pangan Dunia

Way Berulu, 6 Juni 2026 — Ikatan Keluarga Besar Istri (IKBI) PTPN I (Persero) Regional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *