Baru Dilantik Mendagri, Ini Profil PJ Gubernur Lampung Samsudin

PERANNEWS.CO.ID − Bandar Lampung − Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Samsudin baru saja dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Pelantikan dilakukan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3, Gedung C, Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/6) pukul 08.00 WIB.

Samsudin dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 69/P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Pj Gubernur Lampung yang ditandatangani tertanggal 14 Juni.

Samsudin yang lahir di Subang, Jawa Barat, 57 tahun silam ini ternyata alumni Universitas Lampung (Unila). Dia mengambil Sarjana Jurusan Pendidikan Kimia (1992) dan Magister Pendidikan (2006) di Unila. Kemudian, Doktor Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

Di Kemenpora, Samsudin mulai menduduki jabatan struktural sejak tahun 2005 silam sebagai Kabid Bimbingan Teknis pada Asdep Kaderisasi Kepemimpinan Pemuda hingga 2008.

Kabid Pengembangan pada Asdep Kaderisasi Kepemimpinan Pemuda dari 2008 sampai 2011. Kemudian, Kabid Pengembangan Penghargaan Kepemudaan dari 2011 hingga 2013.

Lanjut, Kabag Evaluasi dan Pelaporan sejak 2013 sampau 2015, Kabag Hubungan Masyarakat tahun 2015, Kabag Program dan Anggaran dari 2015 sampai 2016.

Selanjutnya, Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastuktur Olahraga sejak 2016 sampai 2019, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi tahun 2016 hingga 2018.

Dilanjutkan menjabat, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi tahun 2016. Selanjutnya, menjadi Asisten Deputi Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga pada 2016

Dia juga pernah menjadi Sekretaris Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga pada 2018 dan terakhir Staf Ahli Bidang Hukum, Kemenpora sejak 2018 sampai Sekarang.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2022, Samsudin memiliki harta kekayaan total Rp 2.718.644.796.

Rinciannya, tanah dan bangunan total senilai Rp 2.775.000.000 yang berada di Jakarta Timur berupa tanah dan bangunan seluas 149 m2/252 m2 hasil sendiri senilai Rp 1.100.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 249 m2/550 m2 di Jakarta Timur hasil senilai Rp 1.600.000.000. Tanah dan bangunan seluas 500 m2/ 24 m 2 di Bogor hasil sendiri senilai Rp 75.000.000.

Kemudian, alat transportasi dan mesin total senilai Rp 8.100.000. Berupa, motor Honda Karisma tahun 2003 hasil sendiri senilai Rp 2.100.000. Motor Honda Scoopy tahun 2014 hasil sendiri senilai Rp 6.000.000.

Harta dan bangunan bergerak lainnya senilai Rp 6.150.000. KAS dan setar KAS Rp 594.796. Harta lainnya Rp 18.800.000. Samsudin memiliki hutang Rp 90.000.000.

sumber : rmollampung.id

BACA JUGA :

KPP HAM Lampung: Apresiasi atas 8 Perda Baru sebagai Arah Kebijakan Pro-Rakyat di Lampung

Selayang Pandang Kebijakan Gubernur Lampung Oleh : Yulizar R Husin Direktur Eksekutif KPP-HAM Lampung Dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *